Nominal Gaji Pimpinan KPK Dibongkar, Febri Diansyah: Bapak Ibu Ingatlah, Gaji Anda dari Uang Rakyat

- 31 Agustus 2021, 13:37 WIB
Febri Diansyah bongkar nominal gaji pimpinan KPK, ingatkan bahwa gaji mereka berasal dari uang rakyat.
Febri Diansyah bongkar nominal gaji pimpinan KPK, ingatkan bahwa gaji mereka berasal dari uang rakyat. /Kolase foto/Twitter/@febridiansyah

PR BEKASI - Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah ingatkan para pimpinan KPK mengenai gaji mereka.

Febri Diansyah mengungkapkan, gaji para pemimpin KPK berasal dari uang rakyat.

Selain itu, Febri Diansyah turut membeberkan besaran total gaji yang diterima para pimpinan KPK.

Baca Juga: Lili Pintauli Hanya Disanksi Pemotongan Gaji Pokok, Mardani Ali Sera: KPK Semakin Menyedihkan

Hal tersebut disampaikannya melalui sebuah unggahan di Twitter pribadinya, @febridiansyah pada Selasa, 31 Agustus 2021.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2015 tentang Hak Keuangan, Kedudukan, Protokol, dan Perlindungan Keamanan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Diketahui gaji total ketua KPK dapat mencapai Rp 123,9 juta per bulan. Sedangkan wakil ketua KPK mendapat gaji total mencapai Rp 112,5 juta per bulannya.

Baca Juga: Terbukti Langgar Kode Etik, ICW Minta Lili Pintauli Segera Hengkang dari KPK

"Ini Penghasilan Pimpinan KPK.
Ketua KPK total Rp123,9 juta
- Gaji Pokok Rp5.040.000.-
- Total Tunjangan Rp118.898.500,-

Wakil Ketua KPK total Rp112,5 juga
- Gaji Pokok Rp4.620.000,-
- Total Tunjangan Rp107.921.250,-

Sumber: PP 82 Tahun 2015," tutur Febri Diansyah dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter-nya.

Baca Juga: KPK Akan Ganti Istilah Koruptor Jadi ‘Penyintas Korupsi’, Arief Poyuono: Harusnya Genderuwo Duit Rakyat

Gaji pimpinan KPK tersebut belum termasuk Tunjangan Hari Raya (THR). Terlebih beberapa waktu lalu sempat ramai isu pimpinan KPK akan naik gaji hingga mencapai Rp300 juta per bulan.

Walaupun belum diketahui apakah usulan tersebut sudah disetujui atau belum oleh Presiden, tetapi Febri Diansyah merasa hal tersebut sangat disayangkan.

"Penghasilan di atas belum termasuk THR sih, dan kemarin bahkan sempat heboh isu minta naik gaji sampai Rp300 Juta per bulan," kata Febri Diansyah.

Baca Juga: KPK Kebingungan Tangkap Harun Masiku, Karyoto: Saya Sangat Nafsu Sekali Ingin Menangkap

"Belum ada kabar lagi apakah Draf PP kenaikan gaji Pimpinan sudah disetujui Presiden atau belum. Sedih sih sebenarnya... Kok gini banget," lanjutnya.

Besarnya gaji para pimpinan KPK sedang menjadi sorotan publik sebab, wakil ketua KPK Lili Pintauli hanya dijatuhkan hukuman potongan 40 persen dari gaji pokok.

Sedangkan gaji total yang diterima pimpinan KPK mencapai ratusan juta rupiah. Jelas hukuman yang diterima Lili Pintauli dianggap terlalu ringan.

Baca Juga: Koruptor Dijadikan Penyuluh Antikorupsi, Novel Baswedan: Pimpinan KPK Keterlaluan, Tak Peduli pada Korupsi

Lili Pintauli terbukti melanggar kode etik, salah satunya dengan berkomunikasi bahkan memberikan kontak pengacara kepada pihak yang perkaranya sedang ditangani oleh KPK.

Diakhir unggahannya Febri Diansyah mencoba mengingatkan para pimpinan KPK. Bahwa gaji yang mereka dapatkan berasal dari uang rakyat, tetapi justru yang rakyat dapatkan adalah sikap KPK beberapa waktu ini yang terkesan tidak berintegritas.

"Bapak, Ibu Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK, ingatlah: GAJI ANDA DARI UANG RAKYAT. *maap kepslok jebol," ujar Febri Diansyah.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Twitter @febridiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x