PR BEKASI - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) segera melakukan sejumlah tindakan terkait kasus dugaan perundungan hingga pelecehan seksual yang dilakukan oleh pegawainya.
KPI memutuskan untuk menonaktifkan sementara tujuh pegawainya yang diduga melakukan perundungan hingga pelecehan tersebut.
Selanjutnya KPI menyebut, keputusan itu dipilih agar penyelidikan terhadap seluruh terduga pelaku dapat berjalan dengan maksimal.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua KPI Pusat Agung Suprio, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kpi.go.id, Jumat, 3 September 2021.
Baca Juga: Adjis Doaibu Semprot KPI: Kerjanya Ngurusin Moral Orang Lain, di dalemnya Lebih Kurang Moralnya
“Menindaklanjuti dugaan kasus pelecehan seksual dan perundungan (bullying) yang terjadi di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut,” ucap Agung Suprio.
“(Di antaranya) membebastugaskan terduga pelaku dari segala kegiatan KPI Pusat dalam rangka memudahkan proses penyelidikan oleh pihak kepolisian,” katanya, melanjutkan.
Seperti diketahui, kini KPI tengah menjadi sorotan usai terungkap adanya dugaan perundungan hingga pelecehan seksual yang terjadi di lingkungannya.
Hal ini terungkap usai korban yang berinisial MS membuat surat terbuka dan menceritakan seluruh kronologi perundungan hingga pelecehan seksual yang dialaminya.
Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan di Kantor KPI, Laporan Korban Sempat Tak Digubris
Pesan terbuka tersebut pada awalnya disebarkan melalui pesan berantai di aplikasi Whatsapp hingga akhirnya viral di media sosial.
Dalam pesannya, MS membeberkan dirinya mendapat segala perlakuan tercela itu sejak tahun 2011 hingga sekarang.
MS pun juga menyebutkan 7 identitas pelaku yang selama ini melakukan perundungan bahkan pelecehan terhadapnya selama bekerja di KPI Pusat itu.
Akibat perlakuan itu, MS mengaku dirinya sampai mengalami depresi berat hingga gangguan kesehatan lainnya.
Bahkan, Mirisnya MS menyebut telah melaporkan kejahatan tersebut ke atasan hingga kepolisian, namun laporannya selalu tidak ditanggapi serius oleh pihak terkait.
Kini, Komnas HAM hingga Polir pun telah turun tangan melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual di lingkungan KPI pusat tersebut.***