Menurutnya, polemik tersebut sudah pantas ditanggapi dengan melawan dalam aksi besar.
"Sudah pantas melawan ini dengan aksi besar," katanya.
Sementara itu, dikabarkan bahwa PT Sentul City telah mengajukan somasi pada Rocky Gerung.
Pasalnya, pengamat politik tersebut dianggap telah menempati lahan milik perusahaan mereka.
Mereka meminta Rocky Gerung untuk mengosongkan serta membongkar kediamannya di daerah Bojong Koneng, Madang, Kabupaten Bogor.
Di sisi lain, kuasa hukum Rocky Gerung telah mengambil jalur hukum terkait somasi yang diberikan pada kliennya.
Dia juga menyebut bahwa pihak dari kliennya ini membuka ruang komunikasi dan telah memberikan jawaban atas somasi.***