Akhmad Sahal Kecam Aparat Aceh yang Diduga Siksa Anjing sampai Mati untuk Wisata Halal: Dosa!

- 24 Oktober 2021, 18:22 WIB
Akhmad Sahal tanggapi dugaan penyiksaan anjing oleh aparat Aceh demi wisata halal.
Akhmad Sahal tanggapi dugaan penyiksaan anjing oleh aparat Aceh demi wisata halal. /YouTube/Cokro TV

 

PR BEKASI - Pengurus Cabang Istimewa NU (PCINU) Amerika Serikat Akhmad Sahal memberikan tanggapan soal tindakan aparat yang diduga mengusir anjing sampai mati untuk wisata halal di Aceh.

Terkait hal itu, Akhmad Sahal ikut mengecam tindakan aparat yang dianggap sudah menyiksa binatang.

Akhmad Sahal menilai, tindakan membunuh hewan adalah sebuah dosa dalam agama Islam.

Berikut tanggapan Akhmad Sahal yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitter @sahaL_AS pada Minggu, 24 Oktober 2021.

Baca Juga: Sherina Jadi Trending Topik di Twitter Usai Tanggapi Dugaan Perlakuan Aparat Berseragam terhadap Seekor Anjing

"Menyiksa apalagi membunuh binatang termasuk anjing itu haram, dosa menurut Islam," katanya.

Dalam argumentasinya itu, Akhmad Sahal menuturkan kisah manusia dan hewan dalam riwayat Islam.

"Dalam hadits Nabi, ada pelacur masuk Surga karena beri minum anjing. Ada perempuan masuk neraka karena menyiksa kucing," ujarnya.

Unggahan Twitter @sahaL_AS
Unggahan Twitter @sahaL_AS

Oleh karena itu, Akhmad Sahal menganggap wisata halal tersebut sebagai wisata haram.

"Wisata halal tapi dengan bunuh anjing = wisata haram," ucapnya.

Baca Juga: Aparat Aceh Diduga Siksa Anjing sampai Mati untuk Wisata Halal, Sherina: Aparat Keji!

Penting diketahui, dugaan aparat Aceh menyiksa seekor anjing hingga mati demi wisata Aceh bermula dari unggahan video yang viral.

Video pengusiran anjing demi wisata halal ini viral oleh unggahan akun Twitter @gregorius.

Berdasarkan informasi yang didapat, peristiwa ini terjadi di kawasan wisata Kecamatan Pulau Banyak, Aceh.

Seorang aparat tampak tengah mengusir seekor anjing hitam dalam rangka pembukaan wisata halal.

Baca Juga: Arie Kriting Tanya soal Pejabat Tak Pernah Korupsi, Gus Sahal Sebut Ahok Hidup Berkecukupan tapi Mulia

Dalam unggahan video, leher anjing hitam itu terlihat diikat dengan tali ke tanah.

Namun, aparat tersebut sama sekali tidak melepas ikatan dan membawa anjing itu pergi.

Aparat tersebut justru mengambil kayu panjang untuk melepaskan tali anjing hitam.

Tak disangka, aksi aparat rupanya membuat anjing hitam itu panik dan bertingkah agresif.

Baca Juga: Vonis Hakim pada Habib Rizieq Dinilai Lebay, Akhmad Sahal: Ini Berlebihan

Sementara itu, sang pemilik yang berniat menjemput anjingnya kaget saat mengetahui anjingnya sudah mati.

Adapun kawasan wisata halal ini semula akan mulai diterapkan pada 5 November 2021 mendatang.

Penerapan ini mengacu pada Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, tanggal 5 November 2021 No. 556.4/110, perihal pelaksanaan wisata halal Aceh di Kecamatan Pulau Banyak.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Twitter @sahal_AS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah