Yaqut Sebut Kemenag Hadiah Negara untuk NU, Refly Harun: Tidak Sesuai Pancasila

- 25 Oktober 2021, 15:51 WIB
Refly Harun menanggapi pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas soal Kementerian Agama hadiah untuk NU.
Refly Harun menanggapi pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas soal Kementerian Agama hadiah untuk NU. /ANTARA/Wahyu Putro A

PR BEKASI - Refly Harun selaku pakar hukum tata negara mengomentari pernyataan dari Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menyebut bahwa Kementerian Agama (Kemenag) merupakan hadiah negara untuk Nahdlatul Ulama (NU).

Refly Harun menyampaikan bahwa apa yang dikatakan Yaqut kalau Kemenag hadiah untuk NU menurut pemahamannya itu termasuk misleading.

Baca Juga: Kemenag Buka Suara Terkait Media Asing Soroti Suara Azan: Ini Panggilan Salat dan Aturannya Masih Relevan

Akan tetapi, dikatakan Refly Harun menyatakan masih tetap dalam koridor kebebasan bagi masyarakat untuk memberikan bantahan atas pernyataan Yaqut tersebut.

"Bahkan bantahan ini tidak hanya oleh banyak orang, banyak pihak, bahkan oleh NU sendiri dibantah," katanya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Senin, 25 Oktober 2021.

"Jadi apa yang disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas itu tidak hanya salah dari sisi fakta sejarah tetapi ya tidak sesuai dengan Pancasila," sambungnya.

Baca Juga: Sejumlah Siswa MTs Harapan Baru Jadi Korban Susur Sungai, Kemenag Tegaskan Harus Ada Evaluasi Menyeluruh

Disebutnya bahwa itu tidak sesuai dengan sila ketiga yaitu Persatuan Indonesia. Lantaran bagaimana mungkin suatu kementerian dispesialkan bagi kelompok masyarakat tertentu.

"Padahal kalaupun itu iya pada awalnya, "hadiah yang semacam itu" tidak bisa dipertahankan karena bertentangan dengan bahwa negara ini untuk semuanya," ujarnya.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x