Luhut Pandjaitan Tantang Haris Azhar dan Fatia Bertemu di Pengadilan Usai Proses Mediasi Gagal Lagi

- 15 November 2021, 11:52 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menantang Haris Azhar dan Fatia bertemu di pengadilan usai proses mediasi gagal untuk ketiga kalinya.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menantang Haris Azhar dan Fatia bertemu di pengadilan usai proses mediasi gagal untuk ketiga kalinya. /Kemenko Marves

PR BEKASI - Menteri Koorndinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menantang Direktur Lokatari Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fadia Maulidiyanti bertemu di pengadilan.

Hal itu Luhut Pandjaitan sampaikan karena dalam agenda mediasi yang dijadwalkan penyidik terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, pihak terlapor, yaitu Haris Azhar dan Fatia tidak hadir.

Padahal, hari ini, Senin, 15 November 2021, Luhut Pandjaitan sudah hadir untuk melakukan mediasi bersama keduanya, Haris Azhar dan Fatia.

Baca Juga: Luhut Janji Mundur Jika Terima Uang dari Bisnis PCR, Refly Harun: Tergantung Presiden Jokowi

"Iya (terlapor) tidak datang," kata Luhut Pandjaitan di Gedung Ditreskrimun Polda Metro Jaya dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Senin, 15 November 2021.

Oleh karena itu Luhut Pandjaitan menyarankan agar nanti bertemu di pengadilan saja karena pihak terlapor tidak datang untuk mediasi.

"Jadi kalau prosesnya ya sudah selesai. Saya sudah menyampaikan, dan saya pikir lebih bagus jika bertemu di Pengadilan saja," kata Luhut Pandjaitan.

Baca Juga: Bantah Tuduhan Ambil Untung dari Bisnis PCR, Luhut Pandjaitan: Ini Masalah Kemanusiaan

"Tidak tahu istilahnya apa, tapi yang penting saya sudah datang mediasi, tapi saudara Haris tidak datang ya sudah," ucapnya.

Selain itu Luhut Pandjaitan menegaskan bahwa dirinya tidak ingin ada proses mediasi lagi, dirinya hanya ingin kasus tersebut berproses di pengadilan.

"Tidak usah ada (mediasi) lagi, kalau dia salah ya salah, kalau saya salah, ya saya gitu," ujar Luhut Panjdaitan menegaskan.

Baca Juga: Curhat Soal Tuduhan Bisnis Tes PCR, Luhut Ngaku Menderita: Udah Ngerjain, Nyumbang, Dibully Lagi

Sebelumnya, agenda mediasi pertama antara Luhut Panjdaitan dan pihak terlapor yaitu Haris Azhar dan Fatia sempat ditunda karena penyidik memiliki agenda khusus.

Kemudian, agenda mediasi kedua juga tertunda karena Luhut Panjdaitan sudah memiliki agenda dinas dalam pertemuan G20 di Italia.

Dan saat ini, proses mediasi antara Luhut Panjdaitan, Haris Azhar, dan Fatia juga kembali gagal dilakukan karena pihak terlapor berhalangan hadir karena ada agenda di luar kota.

Baca Juga: Dugaan Luhut Terlibat Bisnis Tes PCR Masalah Serius, Refly Harun: Negara Dirugikan, Bukan Masalah Main-main

Perlu diketahui juga bahwa Luhut Panjdaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 22 Desember 2021 lalu atas dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong.

Laporan Luhut Pandjaitan tersebut terdaftar dengan nomor LB/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Baca Juga: Refly Harun Soroti Sikap Jokowi soal Dugaan Bisnis PCR Luhut Binsar Pandjaitan: Barangkali Anak Emas

Luhut Panjdaitan merasa tidak terima atas pernyataan yang diungkapkan oleh Haris Azhar dan Faria pada program NgeHAMtam berjudul 'Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jendral BIN Juga Ada!!", yang ditayangkan di akun channel YouTube Haris Azhar.

Luhut Panjdaitan kemudian melaporkan Haris Azhar dan Fatia dengan Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 UU RI Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 14 atau Pasal 15 UU Nomor 1Tahun 1986 tentang Peraturan hukum pidana Pasal 310 KUHP atau Pasal 311 KUHP.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x