OTT KPK di PN Surabaya Ciduk 3 Orang, Ruangan Hakim Disegel

- 20 Januari 2022, 13:16 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi. /Pexels/Tima Miroshnichenko/

Dalam OTT ini, KPK berhasil mengamankan sejumlah uang dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus maling uang rakyat di PN Surabaya.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 20 Januari 2021.

Baca Juga: Jadwal dan Link Live Streaming IBL Hari Ini Kamis 20 Januari 2022, Ada 4 Pertandingan Menarik

"KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Surabaya dengan mengamankan sejumlah uang dan pihak terkait kemarin sore," kata Nurul Ghufron.

Dalam keterangan sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengungkap ada tiga orang yang diamankan KPK dalam OTT di PN Surabaya tersebut.

Sementara itu, Nurul Ghufron mengatakan bahwa KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan.

"Saat ini, para pihak yang dimaksud sedang kami periksa untuk memperjelas duduk kasus ini," katanya.

Nurul Ghufron juga mengatakan bahwa pihaknya akan segera memberikan informasi terkait perkembangan OTT usai pemeriksaan selesai.***

Halaman:

Editor: Gita Pratiwi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah