Baca Juga: Update Corona Dunia 14 Maret 2022, Korea Selatan Kini Catatkan Kasus Harian Covid-19 Tertinggi
Tracing dan penyitaan aset milik Indra dan Doni yang diduga dari hasil tindak pidana, masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian.
Gatot menyatakan bahwa pihaknya tak menutup kemungkinan bahwa uang milik korban bisa dikembalikan, melalui aset yang disita penyidik.
"Kami sedang proses mencari aset yang diduga hasil tindak pidana, kami lakukan penyitaan. Nanti semua yang disita kami koordinasikan dengan JPU dan diserahkan ke pengadilan," ujar Gatot.
"(Uang) bisa dikembalikan, tapi semuanya tergantung pada putusan pengadilan," katanya menutup.***