PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 25 April 2022, Simak Informasinya

- 12 April 2022, 15:44 WIB
Pemerintah tetapkan PPKM luar Jawa-Bali diperpanjang, mulai hari ini 12 hingga 25 April 2022.
Pemerintah tetapkan PPKM luar Jawa-Bali diperpanjang, mulai hari ini 12 hingga 25 April 2022. /Dok. PMJ News

"Pada perpanjangan PPKM kali ini saya mewakili Bapak Mendagri memberikan apresiasi kepada seluruh pihak dimana untuk wilayah di luar Jawa-Bali kini sudah kita lihat mulai menghijau," ungkapnya.

"Itu artinya pandemi Covid-19 semakin terkendali, berbanding lurus dengan capaian vaksinasi," lanjutnya.

Disebutkan jika PPKM kali ini berlaku di tiga Provinsi yaitu Kepualuan Bangka Belitung, Kalimantan Utara, dan Provinsi Sulawesi Barat yang tidak mempunyai wilayah yang berada di level 1.

Baca Juga: Bacaan Doa Setelah Sholat Witir, Lengkap dalam Latin dan Terjemahan

Safrizal menjelaskan jika ada penurunan drastis untuk kota atau kabupaten dengan level 3. Kini tersisa 43 daerah, dari 110 daerah.

"Sementara untuk Level 1 mengalami peningkatan dari yang sebelumnya 26 daerah menjadi 84 daerah," ungkapnya.

"Begitu juga dengan jumlah daerah yang berada di Level 2 dari yang sebelumnya berjumlah 250 daerah menjadi 259 daerah," sambungnya.

Baca Juga: Potensi Zakat Rp1,6 Triliun, Ridwan Kamil Minta Baznas di Jawa Barat Kolaborasi Tanggulangi Kemiskinan Ekstrem

Dia juga menyebutkan jika sejauh ini tidak terdapat daewah di luar Jawa dan Bali yang berstatus level 4.

"Hingga saat ini tidak ada daerah kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali yang berada di Level 4," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah