Gage DKI Kembali Diberlakukan, Berikut 13 Lokasi Kawasan Gage yang Diberlakukan Tilang

- 8 Juni 2022, 18:36 WIB
Penerapan sistem ganjil genap atau gage di DKI Jakarta diperluas menjadi 26 titik, berikut daftar 13 titik tambahan.
Penerapan sistem ganjil genap atau gage di DKI Jakarta diperluas menjadi 26 titik, berikut daftar 13 titik tambahan. /Amir Faisol/Pikiran Rakyat

6. Jalan Suryopranoto

7. Jalan Balikpapan

8. Jalan Kyai Caringin

9. Jalan Pramuka

10. Jalan Salemba Raya sisi Barat

Baca Juga: 8 Juni Memperingati Hari Apa? Berikut Kumpulan Link Twibbon untuk Merayakan Hari Laut Sedunia 2022

11. Jalan Salemba Raya sisi Timur - Simpang Paseban dan Simpang Diponegoro

12. Jalan Kramat Raya

13. Jalan Stasiun Senen.***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x