Jelang Idul Adha 2022 Pemkab Bantul Syaratkan SKKH untuk Hewan Ternak dari Luar

- 19 Juni 2022, 20:14 WIB
Ilustrasi hewan ternak untuk kurban.
Ilustrasi hewan ternak untuk kurban. /Pixabay/Alexas_Fotos

Baca Juga: Indonesia Sabet Dua Gelar, Simak Daftar Pemenang Turnamen Yonex Bonn International 2022

Sehingga butuh pasokan dari luar Bantul untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban, dengan syarat hewan kurban dari luar tersebut sudah memiliki SKKH.

Kebutuhan hewan kurban setiap Idul Adha sekitar 7.000 ekor, di Bantul ada hampir 2.000 masjid yang semuanya membutuhkan ternak sapi untuk disembelih.

Maka dari itu, Bupati Bantul mengatakan setiap masjid serta tempat pemotongan hewan kurban masing-masing membutuhkan antara tiga sampai empat ekor untuk memenuhi kebutuhan sekitar 7.000 ekor.

Baca Juga: Kisah Perjuangan Hidup Aditya, Kapten Timnas Garuda Indonesia INAF

“Kalau jumlah populasi sapi di Bantul sekitar 72 ribuan, akan tetapi yang siap potong itu tidak banyak, dan di Bantul ada 34 tukang potong hewan yang setiap harinya melakukan pemotongan,” kata Abdul.

Menjelang Idul Adha atau pemotongan hewan kurban, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bantul Joko Waluyo menegaskan pihaknya melibatkan para dokter yang ada di seluruh Puskeswan tingkat kecamatan Bantul, guna mencegah adanya PMK pada hewan ternak.

Joko juga mengatakan kalau sapi di Bantul itu banyak yang berasal dari luar, serta perbatasan Bantul tidak ada pos lalu lintas pemeriksaan hewan ternak.***

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x