Update Kasus Penyalahgunaan Dana Sosial oleh ACT, Devisi Humas Polri akan Segera Dilakukan Gelar Perkara

- 11 Juli 2022, 18:51 WIB
Logo ACT
Logo ACT /act.id/

PR BEKASI - Penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan dana sosial oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) akan segera dilakukan gelar perkara.

Hal itu dilakukan oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri guna meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan.

Dalam penyidikan kasus tersebut, saat ini ada 4 saksi yang dimintai keterangannya.

Mereka adalah mantan Pendiri ACT Ahyudin, Presiden ACT Ibnu Khajar, manajer operasional, serta seorang bagian keuangan.

Baca Juga: Bacaan Doa Setelah Sholat Witir, Lengkap dalam Latin dan Terjemahan

Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah di Mabes Polri Jakarta pada Senin, mengatakan Rencananya akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini cukup untuk menaikkan catatan ke tingkat penyidikan.

Audit keuangan dari dua sumber pendanaan yang dikelola ACT dan akuntan publik pun diusut oleh Penyidik.

Sumber dana pertama yang di audit adalah pengelolaan dana sosial 68 ahli waris korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 yang masing-masing senilai lebih dari Rp 2 miliar dan total Rp 138 miliar.

Terkait dana tersebut,Nurul mengatakan pihak ACT tidak memberitahukan realisasi dana sosial yang diterimanya dari pihak Boeing kepada ahli waris korban, termasuk nilai dan progres dari dana tersebut yang dikelola Yayasan ACT.

Baca Juga: Berikut Bacaan Dzikir dan Keutamaan Sholat Witir: Lebih Baik dari Unta Merah

Diduga, dana sosial yang diterima dari pihak Boeing oleh pihak yayasan ACT tidak direalisasikan seluruhnya tapi sebagian dana sosial tersebut dimanfaatkan untuk pembayaran gaji ketua, pengurus, pembina, serta staf pada Yayasan ACT.

Ternyata, yayasan ACT tidak mengakui seluruh dana sosial yang terkumpul dari Boeing, namun sebagian dari dana sosial tersebut digunakan untuk membayar gaji presiden, direktur, pelatih, dan karyawan yayasan ACT.

“Digunakan untuk mendukung sarana dan kegiatan serta kepentingan pribadi ketua pengurus atau presiden Saudara A dan wakil ketua pengurus atau vice president saudara IK," kata Nurul.

Audit selanjutnya menyangkut kontribusi yang diterima ACT dari berbagai pihak sebesar Rp 60 miliar per bulan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn dan Cancer 12 Juli 2022, Karier Anda Bagaikan Musim Kemarau

Dana yang terkumpul bersumber dari donasi masyarakat umum, donasi kemitraan, perusahaan nasional dan internasional, donasi institusi atau kelembagaan non korporasi dalam negeri maupun internasional, donasi dari komunitas, dan donasi dari anggota lembaga.

Pengelolaan dana sosial yang terkumpul sekitar Rp 600 miliar dan tiap bulan langsung dipotong oleh ACT sebesar 10% hingga 20% atau Rp 6 miliar hingga Rp 60 miliar dalam upaya membayar gaji pengurus dan seluruh karyawan.

Sedanglan Nurul juga mengatakan bahwa pembina dan pengawas mendapatkan dana operasional yang bersumber dari potongan donasi tersebut.

Ibnu Khajar yang merupakan presiden ACT saat ini sedang diperiksa oleh Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri.

Ahyudin pendiri ACT, lebih awal menjalani pemeriksaan penyidik yaitu dari pukul 10.30 WIB dan pukul 13.01 WIB tadi keluar dari Gedung Bareskrim Polri.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio dan Gemini 12 Juli 2022, Hati-hati dengan Hal yang Menimbulkan Salah Paham

Hanya saja pemeriksaan terhadap Ahyudin itu belum selesai, dan dilanjutkan kembali pukul 15.00 WIB.

Hal itu dikatakan oleh Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Andri Sudarmaji

"Belum rampung, lagi istirahat, jeda dulu. Nanti diteruskan pada pukul 15.00," kata Andri.

Ketika ditemui di Gedung Bareskrim, Ahyudin Enggan memberikan komentarnya terkait pemeriksaan yang dijalaninya.

Begitupun saat Ahyudin ditanya terkait dana sosial korban pesawat JT-610 yang diduga disalahgunakan, dia tidak mau memberikan keterangan.

"Break dulu ya,belum sampai ke sana," kata Ahyudin.***

Editor: Nicolaus Ade Prasetyo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah