Nama Jalan di Jakarta Diganti, Simak Cara Ganti Alamat di Dokumen Kependudukan

- 21 Juli 2022, 08:36 WIB
Ilustrasi dokumen. Beberapa nama jalan di Jakarta dirubah, berikut adalah cara mudah melakukan perubahan dalam dokumen kependudukan.
Ilustrasi dokumen. Beberapa nama jalan di Jakarta dirubah, berikut adalah cara mudah melakukan perubahan dalam dokumen kependudukan. /Unsplash/Markus Spiske

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Sagitarius dan Capricorn 21 Juli 2022: Pasanganmu Akan Membelikan Barang Berharga

2. Jalan Buntu diganti dengan Jalan Raden Ismail.

3. Jalan Tanah Tinggi 1 Gang 5 diganti dengan Jalan A. Hamid Arief.

4. Jalan Senen Raya diganti dengan H. Imam Sapi’ie.

5. Jalan SMP 76 diganti dengan Abdullah Ali.

6. Jalan kebon Kacang Raya Sisi Selatan diganti dengan H. M. Saleh Ishak.

7. Jalan Cikini VII diganti dengan Tino Sidin.

Baca Juga: 4 Shio yang Diprediksi Akan Beruntung Secara Finansial di Tahun 2022, Siap Kaya?

8. Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke diganti dengan Jalan Mualim Teko.

9. Jalan Lingkar Luar diganti dengan jalan Syekh Junaid Al Batawi.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah