"Sesuaikan waktu keberangkatan Anda dengan ketentuan ganjil genap di Jalur Puncak," katanya.
"Mari kita tertib berlalulintas dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas," sambung unggahan tersebut sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Jumat, 22 Juli 2022.
Baca Juga: Update Kasus Pemasungan Remaja di Bekasi, Pihak Kepolisian Masih Lakukan Penyelidikan
Untuk lalin sistim one way yang biasa diberlakukan di jalur puncak, pada hari ini sementara tidak diberlakukan.
Namun skema ini baru diterapkan pada Sabtu dan Minggu secara situasional sesuai kebijakan kepolisian Polres Bogor.
Masyarakat yang telah mengetahui informasi, dimohon untuk menyampaikan informasi ini kepada pengguna kendaraan yang akan melintas jalur puncak.
Hal itu agar tak terjadi kesalahan informasi serta demi kelancaran perjalanan.***