Nama Ahok Dikaitan dengan Kasus Penembakan Brigadir J, Ahmad Ramzy Minta Kamaruddin Simanjuntak Klarifikasi

- 26 Juli 2022, 07:48 WIB
Pengacara keluarga Brigadir Yoshua, Kamaruddin Simanjuntak berbicang kepada awak media di Jambi, Sabtu 23 Juli 2022.
Pengacara keluarga Brigadir Yoshua, Kamaruddin Simanjuntak berbicang kepada awak media di Jambi, Sabtu 23 Juli 2022. /antara/

Baca Juga: Soal Kasus Penembakan Brigadir J, Komnas HAM Siap Sampaikan Perkembangan Terkini

Ramzy mengatakan dia menunggu Kamaruddin untuk meminta maaf dan mengoreksi pernyataannya dalam waktu 2X24 jam atau dia akan mengajukan pengaduan polisi.

"Jika tidak ada permintaan maaf dan meralat kata-katanya, saya akan mengajukan pengaduan polisi," kata Ramzy.

Ramzy juga meminta Kamaruddin untuk tidak melibatkan Ahok dan memintanya untuk fokus pada kasus yang sedang ditangani saja.

“Jadi saya minta Kamaruddin Simanjuntak untuk tidak lagi mengaitkan dengan case klien saya. Misalnya kalau tidak tahu alasannya dan tidak tahu masalah sebenarnya, lebih baik fokus saja pada penyelesaian kasusnya,” kata Ramzi lagi.

Ramzy mengatakan bahwa dia menunggu itikad baik Kamaruddin untuk meralat kata-katanya dan meminta maaf kepada Ahok dan akan melaporkan Kamaruddin ke polisi.

"Jika tidak ada permintaan maaf dan meralat atas pernyataan tersebut, saya akan membuat laporan polisi pada Rabu," kata Ramzy menegaskan.***

Halaman:

Editor: Nicolaus Ade Prasetyo

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah