Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Baku Tembak Brigadir J, Pihak Berwajib Beberkan Alasannya

- 31 Juli 2022, 17:04 WIB
Ilustrasi kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J.
Ilustrasi kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J. /Pixabay/Skitterphoto

Mereka yang dinonaktifkan adalah Irjen Pol Ferdy Sambo selaku Kepala Divisi Propam, Brigjen Hendra Kurniawan dari Pos Karo Keamanan Dalam Negeri (Paminal) dan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dari jabatan Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Pihak keluarga sebelumnya mendesak diadakannya proses autopsi ulang pada jenazah Brigjen J, karena merasa ada hal yang aneh.***

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah