Mereka yang dinonaktifkan adalah Irjen Pol Ferdy Sambo selaku Kepala Divisi Propam, Brigjen Hendra Kurniawan dari Pos Karo Keamanan Dalam Negeri (Paminal) dan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dari jabatan Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Pihak keluarga sebelumnya mendesak diadakannya proses autopsi ulang pada jenazah Brigjen J, karena merasa ada hal yang aneh.***