Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Baku Tembak Brigadir J, Pihak Berwajib Beberkan Alasannya

- 31 Juli 2022, 17:04 WIB
Ilustrasi kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J.
Ilustrasi kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J. /Pixabay/Skitterphoto

Kini dua laporan yang sudah berada di Polda Metro Jaya itu ditarik ke Bareskrim Polri per hari Jumat, 29 Juli 2022.

Baca Juga: Link Live Streaming Liga 1 Dewa United vs Persikabo 1973, Tayang Mulai Jam Berapa? Simak Persiapannya

Meski kini dilimpahkan ke Bareskrim Polri, namun penyidik dari Polda Metro Jaya (PMJ) dan Polres Metro Jakarta Selatan tetap melakukan penyelidikan dan tergabung dalam tim yang dibentuk Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Namun, inspektur PMJ Jakarta Selatan tetap ikut tim jari timsus," kata Dedi.

Sampai hari ke-22 sejak Brigjen J tewas dalam baku tembak di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli, polisi belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka.

Polisi mengatakan bahwa tewasnya Brigadir J dalam baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sesama ajudan Kadiv Propam.

Baca Juga: Update Corona Indonesia per Minggu 31 Juli 2022: Kasus Covid-19 Baru Bertambah 4.205 Orang Hari Ini

Brigadir J diduga melakukan pelecehan seksual pada istri Ferdy Sambo dan menodongkan pistolnya.

Mengetahui hal tersebut, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus yang beranggotakan dari aparat internal dan eksternal Polri (Komnas HAM dan Kompolnas) untuk mengusut kasus tersebut secara objektif, transparan dan bertanggung jawab.

Setelah kejadian tersebut, Kapolri menonaktifkan dua perwira tinggi dan satu perwira menengah.

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah