Kamaruddin Simanjuntak Minta Polisi Jadikan Putri Candrawathi sebagai Tersangka

- 16 Agustus 2022, 16:48 WIB
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mendesak polisi untuk menetapkan tersangka pada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mendesak polisi untuk menetapkan tersangka pada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. /ANTARA/M Risyal

Selain menyinggung masalah siapa tersangka yang harus ditetapkan, ia juga mengungkapkan niatnya untuk bertemu dengan istri Ferdy Sambo.

Akan tetapi hingga saat ini niatnya belum dikabulkan.

Baca Juga: Juragan 99 Siap Beri Laptop dan Perlengkapan Belajar untuk Timnas Indonesia U-16: Selamat

Karena hal tersebut, ia merasa jika Putri Candrawathi ikut terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir J ini.

"Ia tidak mau terus berpura-pura melakukan obstruction of justice juga. Persekongkolan jahat atau permufakatan jahat, menyebar kebohongan atau hoax di tengah masyarakat demi kepastian hukum," katanya.

Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak meminta pihak PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) untuk memeriksa rekening seluruh ajudan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Terkait Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Karawang Ditangkap Dittipidnarkoba Polri

Hal itu lantaran diduga ada banyak aliran dana yang mengalir ke rekening para ajudan Ferdy Sambo ini.

Tidak hanya itu saja, menurut Kamaruddin Simanjuntak terdapat keterkaitan antara kasus kematian Brigadir J dengan aliran dana yang dimiliki oleh Ferdy Sambo.

Sehingga pihak PPATK harus menelusuri ke mana dan dari mana aliran dana tersebut.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah