Kuasa Hukum Brigadir J Diusir saat Rekonstruksi, Begini Penjelasannya

- 30 Agustus 2022, 14:35 WIB
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku kecewa usai tidak diizinkan masuk menyaksikan rekontruksi.
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku kecewa usai tidak diizinkan masuk menyaksikan rekontruksi. /ANTARA/Laily Rahmawaty

Baca Juga: Jindan Cicit Mbah Priok Mengaku Dijuluki Sebagai 'Si Iblis' di Masa Lalu, Tuai Komentar Pedas dari Warganet

Rekonstruksi peristiwa pembunuhan Brigadir J ini akan menghadirkan seluruh tersangka.

Ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tewasnya Brigadir J.

Kelima tersangka ini ialah Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, dan juga Kuat Ma’ruf.***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah