Sidang Etik Tersangka yang Halangi Penyidikan Kasus Tewas Brigadir J Digelar Selasa Mendatang

- 5 September 2022, 09:20 WIB
Sidang Kode Etik Obstruction of Justice Kasus Penembakan Brigadir J Akan Digelar Kembali Hari Selasa
Sidang Kode Etik Obstruction of Justice Kasus Penembakan Brigadir J Akan Digelar Kembali Hari Selasa /antaranews/

Baca Juga: Tersangka Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Brigadir J Menjadi Tujuh Orang, Berikut Nama dan Jabatannya

Ada tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka menghalangi penyidikan (obstruction of justice).

Berikut ini ketujuh tersangka yang menghalangi penyidikan terkait kasus tewasnya Brigadir j ialah:

- Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo

- Mantan Karopaminal Propam Polri Brigjen Pol. Hendra Kurniawan

- Mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri Kombes Pol. Agus Nurpatria.

- Mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin

- Mantan Ps Kasubbagriksa Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquini Wibowo

- Mantan Ps Kasubbagaudit Baggak Etika Powabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto

- Mantan Kasub Unit I Sub Direktorat III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.

Halaman:

Editor: Nicolaus Ade Prasetyo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x