Sidang Etik Tersangka yang Halangi Penyidikan Kasus Tewas Brigadir J Digelar Selasa Mendatang

- 5 September 2022, 09:20 WIB
Sidang Kode Etik Obstruction of Justice Kasus Penembakan Brigadir J Akan Digelar Kembali Hari Selasa
Sidang Kode Etik Obstruction of Justice Kasus Penembakan Brigadir J Akan Digelar Kembali Hari Selasa /antaranews/

Baca Juga: Enam Tersangka Kasus Brigadir J Mulai Jalani Sidang Kode Etik, Berikut Nama dan Jabatannya

Tujuh Tersangka ini diketahui terlibat dalam mengambil, memindahkan, merusak dan mentransmisikan barang bukti CCTV di kediaman Ferdy Sambo.

Hingga akhirnya menghambat proses pengungkapan kasus.

Selain itu, Divisi Propam Polri dikabarkan hanya fokus dalam sidang etik untuk keenam tersangka obstruction of justice, karena Ferdy Sambo sudah di sidang etik.

Sidang dilakukan secara paralel yang dimulai sejak Kamis, 1 September 2022 disidang etik Kompol Chuck Putranto.

Baca Juga: Heran Ferdy Sambo Menghabisi Brigadir J Gegara Perselingkuhan, Ahmad Sahroni: Cari yang Baru Kali

Kemudian sidang etik kembali digelar pada Jumat, 2 September 2022 dengan terduga pelanggar Kompol Baiquni Wibowo.

Keduanya pun dijatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) dan sama-sama mengajukan banding atas putusan komisi etik tersebut.

Kini tersisa empat tersangka lainnya yang bakal disidang etik dan sidang ini dikabarkan akan dilaksanakan pada Selasa, 6 September 2022 mendatang.

Empat tersangka ini ialah Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, Kombes Pol. Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto.

Halaman:

Editor: Nicolaus Ade Prasetyo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah