Pegiat Pendidikan Buka Suara Tentang RUU Sisdiknas, Begini Katanya

- 7 September 2022, 20:51 WIB
Ilustrasi. RUU Sisdiknas.
Ilustrasi. RUU Sisdiknas. /Pexels / Pixabay

PR BEKASI - Terkait RUU Sisdiknas para aktivis pendidikan, termasuk Wakil ketua Circle NU Ahmad RizAli, meminta Presiden Joko Widodo turun tangan dalam RUU Sisdiksnas.

Ahmad Rizali mengatakan dalam keterangan tertulisnya jika Presiden memiliki tugas untuk turun tangan secara langsung untuk mencegah kekacauan dalam RUU Sisdiknas.

Ahmad Rizali mengaitkan bahwa dalam amanat Pembukaan UUD 1945 secara tegas menyatakan bahwa negara dan pemerintah wajib bertanggung jawab atas mencerdaskan kehidupan bangsa.

Baca Juga: Link Nonton Ikatan Cinta Hari Ini, 7 September 2022: Sosok Nia Semakin Misterius, Dokter Jelaskan Hal Berikut

Ini adalah tanggung jawab Eksplisit yang jelas harus dipikul oleh pemerintah. namun sekarang dalam RUU sisdiknas tanggung jawab tersebut dihilangkan.

Ahmad Rizali pun Dijelaskannya, salah satu bentuk pemenuhan tanggung jawab pemerintah adalah dengan menyelenggarakan program wajib belajar.

Undang-Undang Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 menyatakan dalam Pasal 1 Ayat 18 bahwa wajib belajar adalah program pendidikan minimal yang harus diselesaikan warga negara Indonesia di bawah tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Baca Juga: Terungkap di One Piece 1059, Ternyata Ini Hubungan Antara Koby dan Blackbeard saat Insiden Pelabuhan Rocky

Dilansir dari Antara News oleh PikiranRayat-Bekasi.com Namun dalam TUU Sisdiknas Omnibus Law tanggung jawab pemerintah dihilangkan.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x