Tunjangan Insentif Guru Madrasah Akan Segera Cair, Catat Tanggalnya

- 19 September 2022, 10:35 WIB
Kementerian Agama (Kemenang) akan menyalurkan tunjangan insentif untuk guru madrasan bukan PNS paling lambat November 2022.
Kementerian Agama (Kemenang) akan menyalurkan tunjangan insentif untuk guru madrasan bukan PNS paling lambat November 2022. /Simpatika/simpatika.kemenag.go.id

PR BEKASI - Kabar gembira bagi guru sekolah madrasah.

Pencairn tunjangan insentif bagi guru madrasan bukan PNS tengah diproses Kementerian Agama (Kemenag).

Tunjangan insentif yang tengan diproses Kemenag ini akan disalurkan pada guru madrasah non sertifikasi.

Kemenag mengatakan, tunjangan insentif ini merupakan bentuk rekognisi negara kepada para guru yang telah berdedikasi dan mengabdikan hidupnya dalam mencerdaskan anak bangsa.

Tunjangan insentif ini akan diberikan pada guru madrasah yang memenuhi kriteria.

Baca Juga: Hari Perdamaian Internasional Kapan? Berikut 10 Ucapan untuk Diunggah ke Medsoso pada 21 September 2022

Selain itu, penyaluran insentif ini juga disesuaikan dengan kuota ketersediaan di masing-masing provinsi.

Hal itu disampaikan M.Zain Direktur Guru dan Tenaga Pendidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama RI Sabtu, 17 September 2022.

"Masih terus berproses, utamanya terkait pembuatan rekening bank. Kami sudah alokasikan untuk sekitar 210 ribu guru madrasah," ujar M Zain.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x