PR BEKASI - Kabar gembira bagi guru sekolah madrasah.
Pencairn tunjangan insentif bagi guru madrasan bukan PNS tengah diproses Kementerian Agama (Kemenag).
Tunjangan insentif yang tengan diproses Kemenag ini akan disalurkan pada guru madrasah non sertifikasi.
Kemenag mengatakan, tunjangan insentif ini merupakan bentuk rekognisi negara kepada para guru yang telah berdedikasi dan mengabdikan hidupnya dalam mencerdaskan anak bangsa.
Tunjangan insentif ini akan diberikan pada guru madrasah yang memenuhi kriteria.
Selain itu, penyaluran insentif ini juga disesuaikan dengan kuota ketersediaan di masing-masing provinsi.
Hal itu disampaikan M.Zain Direktur Guru dan Tenaga Pendidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama RI Sabtu, 17 September 2022.
"Masih terus berproses, utamanya terkait pembuatan rekening bank. Kami sudah alokasikan untuk sekitar 210 ribu guru madrasah," ujar M Zain.