Dinilai Stok Pangan Cukup hingga Tak Perlu Impor, DPR: Tapi Petani Kita Kekurangan Pupuk

- 30 Agustus 2020, 19:10 WIB
Petani yang sedang membersihkan bulir padi di area persawahan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo pada 22 Juni 2020.
Petani yang sedang membersihkan bulir padi di area persawahan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo pada 22 Juni 2020. /Adiwinata Solihin/ANTARA/Adiwinata Solihin

Menurutnya, pada bulan Agustus ini, khususnya pupuk urea, penebusan dari petani sudah di atas 80 persen. Jadi, kemungkinan akan ada masalah di September sampai Desember.

Saat ini hal itu sedang dibicarakan, dengan harapan nantinya ada solusi terkait dengan masalah pupuk tersebut.

Dia juga mengatakan, masalah pupuk tersebut berkaitan dengan subsidi, di mana subsidinya bukan di Kementerian Pertanian melainkan di Kementerian Keuangan.

"Semoga saja nanti ditambahi sama Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani Indrawati). Kalau belum ditambah tentu itu akan masalah atau mungkin ada usulan tentang alternatif yang lain," kata Sunarna.

Baca Juga: Chadwick Boseman Meninggal Dunia, Barrack Obama Ucapkan Duka Cita Mendalam 

Selain itu, sampai saat ini pihaknya dari Fraksi PDIP juga masih menolak pelaksanaan wajib Kartu Tani yang rencananya akan diterapkan mulai September 2020.

Kartu tani adalah sebuah kartu yang dirancang khusus untuk melakukan alokasi pupuk subsidi kepada kaum petani.

Menurutnya, jika Kartu Tani diwajibkan mulai September, akan menyulitkan petani yang saat ini susah mendapat pupuk.

"Kondisinya sedang pandemi corona seperti ini akan tambah membuat sulit para petani. Tetapi semoga nantinya akan ada jalan keluar," ujar Sunarna.

Baca Juga: Tidak Hanya Dipecat, Oknum TNI Pelaku Penyerangan Polsek Ciracas Juga Harus Ganti Rugi 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah