Baca Juga: Tunggak Uang Lembur dan Intimidasi Karyawan, PT TransJakarta Dilaporkan ke Polisi
Seorang perempuan yang telah menikah melakukan tindakan perzinaan dan berlaku pasal 27 BW.
Seorang laki laki yang ikut serta melakukan perbuatan perzinaan, padahal diketahuinya bahwa yang bersalah telah menikah.
Seorang wanita tidak menikah yang ikut serta melakukan perbuatan perzinahan padahal diketahui olehnya, bahwa yang turut bersalah telah menikah dan pasal 27 BW berlaku baginya.***