Jalani Pemeriksaan Selama 11 Jam, Jaksa Pinangki Bungkam dan Hanya Beri Isyarat

- 5 September 2020, 06:26 WIB
eks Jaksa Pinangki dan Andi Irfan.
eks Jaksa Pinangki dan Andi Irfan. /ANTARA/Galih Pradipta

Pinangki diperiksa jaksa penyidik di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Jakarta.

Dikutip dari Antara, Jefri Moses selaku kuasa hukum Pinangki, mengatakan bahwa kliennya akan menjalani pemeriksaan lanjutan, namun demikian pihaknya belum mengetahui terkait apa pemeriksaan tersebut.

“(Diperiksa) sebagai tersangka. Pemeriksaan lanjutan kemarin, saya belum tahu, nanti saja,” ucap Jefri.

Sebelumnya, Jaksa Pinangki juga telah diperiksa penyidik Bareskrim Polri di Gedung Bundar Jampidsus pada Rabu, 2 September 2020.

Baca Juga: Nilai Keberhasilan Platform Digital Selama PJJ, Kemendikbud Anggarkan Lagi Rp109,85 Miliar

Namun, Pinangki diperiksa sebagai saksi untuk kasus Djoko Tjandra yang disidik Bareskrim. Saat itu penyidik Polri menggali informasi mengenai dugaan aliran dana dari Djoko Tjandra ke Pinangki.

Sejauh ini, jaksa penyidik Kejagung sudah melakukan penggeledahan di empat lokasi terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian uang (TPPU) yang menjerat Jaksa Pinangki.

Empat lokasi tersebut adalah dua unit apartemen di Jakarta Selatan, satu lokasi di kawasan Sentul, Jawa Barat, dan satu dealer mobil.

Dari penggeledahan tersebut, Kejagung menyita sebuah mobil BMW mewah milik Jaksa Pinangki.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah