Arief Budiman juga menginfokan bahwa masa kampanye akan berlangsung pada 26 September sampai 5 Desember 2020 atau selama 71 hari.
Dalam acara yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan bahwa pihaknya sudah mengidentifikasi petahana yang melakukan pelanggaran PKPU untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Menurut Tito Karnavian, arahan utama Presiden Jokowi dalam pelaksanaan Pilkada 2020 yaitu tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Sehingga perlu koordinasi dari semua stakeholder, agar tidak terjadi pengumpulan massa yang di luar aturan KPU.***