Arifin mengatakan berbagai insentif di bidang fiskal, seperti tax allowance, pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta bea masuk impor telah disediakan pemerintah.
Selain itu pemerintah juga menggalakan pembangunan panas bumi berbasis regional melalui program Flores Geothermal Island (FGI) untuk penuhi kebutuhan listrik Pulau Flores dari energi panas bumi.
Baca Juga: Xi Jinping Telepon Raja Salman Bahas Vaksin COVID-19, Ada Apa?
"Nantinya program ini juga akan diaplikasikan di daerah lain, setelah FGI berjalan dengan baik," ujar Arifin.
Untuk itu Arifin mengimbau kontraktor panas bumi turut andil dalam kesejahteraan masyarakat, serta mendukung program pemerintah.
"Kami juga mengimbau kontraktor panas bumi untuk melakukan program kesejahteraan masyarakat dan CSR (Corporate Social Responsibility), serta mendorong pemerintah daerah untuk memaksimalkan penggunaan pendapatan daerah dari bonus produksi," ujar Arifin.
Baca Juga: Jakarta PSBB Lagi, Tidak Ada Salahnya bagi Anda untuk Simak Tips Agar WFH Lancar dan Menyenangkan
Sementara ini, Selandia Baru telah menyampaikan kesiapannya untuk membantu Indonesia dalam menguatkan industri panas bumi dalam negeri, sebagai wujud rencana aksi kemitraan komprehensif Indonesia - Selandia Baru 2020-2024.
Dukungan itu disampaikan oleh kantor dagang dan usaha Selandia Baru (NZTE) dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu, 5 September 2020.
Rencananya, Selandia Baru akan melakukan pendampingan teknis dan pelatihan di sejumlah proyek panas bumi Indonesia agar program eksplorasi dapat berlangsung secara efektif.***