Dongkrak Kesetaraan Gender di Berbagai Lini, PPPA Fokus Prioritas Pembangunan Pemberdayaan Perempuan

- 18 September 2020, 07:35 WIB
Menteri PPPA  Bintang Puspayoga.
Menteri PPPA Bintang Puspayoga. /Instagram/@bintang.puspayoga/

PR BEKASI – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengungkapkan beberapa fokus prioritas pembangunan selama lima tahun ke depan (2020-2024) mengacu pada lima arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Fokus prioritas tersebut yakni untuk meningkatkan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan, meningkatkan peran ibu atau keluarga dalam pengasuhan atau pendidikan anak, menurunkan kekerasan terhadap perempuan dan anak, menurunkan pekerja anak, dan mencegah perkawinan anak.

Bintang mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk menekankan perwujudan kesetaraan gender di berbagai bidang pembangunan, serta perlindungan perempaun dan anak dari berbagai tindak kekerasan.

Baca Juga: Kampanye ‘Semua Rp1’, ShopeePay Dorong Adopsi Transaksi Contactless dengan Lebih dari 8 Juta Voucher

Hal tersebut diungkapkan dalam keterangan pers yang diterima di Denpasar, Kamis, 17 September 2020.

"Pembangunan pemberdayaan perempuan bertujuan untuk mewujudkan kesetaraan gender di berbagai bidang pembangunan, dan melindungi perempuan dari berbagai tindak kekerasan,” ungkap Bintang, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Jumat, 18 September 2020.

"Sementara itu, pembangunan perlindungan anak bertujuan untuk memenuhi hak anak dan melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya," tuturnya melanjutkan.

Baca Juga: Pemerintah Berhasil Pulangkan 122 WNI Jamaah Tabligh dari India Usai Tertahan Akibat Lockdown

Dalam pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahap III (Pendalaman Rapat Koordinasi Tingkat Provinsi) tahun 2020, Bintang menekankan pentingnya peran dan sinergi seluruh pihak lintas sektor.

Peran dan sinergi tersebut dalam mewujudkan pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Indonesia.

Dia menjelaskan bahwa pada 2021, Pemerintah akan mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak sebesar Rp101.7 miliar bagi 34 Provinsi dan 216 Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Longgarkan Aturan Larangan WNI Masuk, Menhan Malaysia: Ada Beberapa Kategori yang Boleh Masuk

Alokasi dana tersebut merupakan tindak lanjut atas Rapat Kabinet terbatas pada 9 Januari 2020 lalu, tentang Perlindungan Anak.

"Saya berharap DAK yang diberikan kepada daerah benar-benar dapat dimanfaatkan untuk pelayanan yang lebih efektif bagi perempuan dan anak korban kekerasan, seperti optimalisasi layanan UPTD-PPA serta pembentukan UPTD-PPA bagi daerah yang belum membentuk," tutur Bintang.

Sebelumnya, Deputi Partisipasi Masyarakat Kementerian PPPA, Indra Gunawan juga meminta media massa untuk ikut berperan dalam mendidik masyarakat tentang kesetaraan gender.

"Media memiliki peran penting dalam mengedukasi masyarakat lewat pemberitaan, untuk mengubah konstruksi bias gender yang ada saat ini," ungkapnya.

Baca Juga: Kanye West Gegerkan Publik Usai Unggah Video Kencingi Salah Satu Piala Grammy Awards Miliknya

Indra mengatakan bahwa media memiliki peran yang cukup signifikan dalam mengubah konstruksi sosial bias gender di masyarakat.

Misalnya melalui pemberitaan tentang peran ayah dan ibu, yang bisa dipertukarkan.

Dalam berbagai media, seringkali membangun stereotip bahwa peran ibu hanya pada ranah domestik, sementara ayah pada ranah publik.

Baca Juga: Sejak PSBB Jakarta Berlaku, Pasien di Wisma Atlet Naik Drastis Bertambah 1.066 Orang

Seharusnya, berdasarkan kesetaraan gender, seorang ibu pun bisa digambarkan memiliki peran di ranah publik dan seorang ayah bisa mengambil peran di ranah domestik.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x