Baca Juga: Rumah Sakit Kepulauan Sumenep Belum Selesai tapi Sudah Diresmikan, Tokoh Masyarakat: Merasa Dibodohi
Namun, bisa saja menjadi harapan baru industri otomotif.
"Upaya ini untuk meningkatkan minat dan daya beli masyarakat dalam kurun waktu singkat sangat sulit diprediksi, mengingat pemberlakuan kembali PSBB di awal Septemeber ini terbukti lagsung menekan perekonomian masyarakat," katanya.
"Apa lagi Bank Indonesia sudah mematok prakiraan inflasi di 0.32 perse. Sebagai catatan, penjualan kendaraan bermotor baru bisa membaik jika pertumbuhan ekonomi berada di kisaran 5.7 persen," katanya.
Baca Juga: Seperti Manusia, Simpanse yang Ditinggal Orang Tuanya Bisa Alami Depresi Berat
Sementara sebelumnya, Kementerian Perindustrian RI mengusulkan relaksasi pajak pembelan mobil baru sebesar nol persen atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor (PKB).
Yang diharapkan akan menstimulus asar sekaligus mendorong pertumbuhan sektor otomotif di tengah masa pandemi COVID-19.
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesa (Gaikindo) juga menyatakan dukungannya ats usulan Kemenperin terikat relaksasi PKB nol persen guna mendorong daya beli masyaraka.***