Dorong Pertumbuhan Sektor Otomotif, Kementerian Perindustrian Usulkan Relaksasi Pemangkasan PKB

- 20 September 2020, 13:28 WIB
Sektor penjualan mobil bekas Mangga Dua, Jakarta.
Sektor penjualan mobil bekas Mangga Dua, Jakarta. /ANTARA/

"Jika harga mobil barudapat terpotong sekitar 10-24 persen, maka ia dapat menggerus pasar mobil bekas. Dampaknya, untuk dapat survive, maka harga jual mobil bekas akan semakinanjlok lagi," kata Yannes, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Minggu, 20 September 2020.

Lebih lanjut ia jelaskan, jika hat tersebut terjadi, maka masyarakat semakin diyakinkan bahwa kendaraan bermotor bukan lagi menjadi barang yang layak untuk investasi.

Baca Juga: Peringati World Cleanup Day 2020, Pemkab Bekasi Ajak Masyarakat Peduli Sampah

Tetapi, benar-bear barang konsumsi dengan tingkat penyusutan harga yang semakin besar saja.

Namun, Yannes tak megelak bahwa ditengah ketidakpastian dari pandemi COVID-19, masih ada masyarakat yang mungkin ingin berpindah kendaraan pribadi dengan harga murah.

Pada akhirnya akan mengarah ke mobil bekas.

Baca Juga: Dituding Terlibat Politik Praktis di Pilkada Surabaya, RPH: Itu Pengguna Jasa atau Para Jagal

"Jika masalah ada segelintir yang berpikiran untuk berpindah kepada kendaraan pribadi dibandingkan kendaraan umum, tentunya mereka dengan keuangan yang lebih terbatas akan lebih memilih untuk membeli kendaraan bekas," katanya.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa ketika ditanya mengenai dorongan daya beli masyarakat terhadap mobil baru akan dapat terwujud dalam waktu singkat dari inisiatf PKB 0 persen ini.

Yannes mengatakan,hal ini masih sulit untuk diprediksi.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah