Tolak RUU Ciptaker Dibawa ke Rapat Paripurna, F-Demokrat: Pemerintah Terlalu Memaksakan Kehendak!

- 4 Oktober 2020, 12:43 WIB
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Irwan, Instagram/@irwanfecho
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Irwan, Instagram/@irwanfecho /

 

PR BEKASI – Pemerintah dinilai terlalu memaksakan kehendak dengan lolosnya Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker).

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Demokrat Irwan mengatakan bahwa Fraksi Partai Demokrat DPR RI secara tegas menolak RUU Cipta Kerja dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi Undang-Undang.

“Sikap pemerintah memaksakan lolosnya RUU Cipta Kerja ini sekaligus menasbihkan bahwa pemerintah telah mengabaikan akal sehat,” ucapnya pada hari Minggu, 04 Oktober 2020, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs RRI.

Baca Juga: Diminta untuk Membela Negara Melalui Pemberitaan, Terawan: Pers adalah Pahlawan Pandemi Covid-19

“Demi alasan mendorong investasi dan menggerakkan perekonomian nasional, maka rela mengorbankan dan meminggirkan hak-hak pekerja yang mana itu rakyatnya sendiri,” tutur Irwan melanjutkan.

Dia menyebut bahwa Fraksi Demokrat melihat banyak pasal yang harus dibahas lebih mendalam dan komprehensif lagi, dengan tidak meninggalkan satu pun pihak terkait dengan RUU Ciptaker.

Oleh karena itu, pemerintah disebut tidak perlu terburu-buru dalam mengesahkan RUU Ciptaker.

Baca Juga: Masih Bisa Mendaftar, Telkomsel Kembali Bagikan Kuota Internet Grats 45 GB per Bulan, Simak Caranya

Hel tersebut bertujuan agar salah satu Omnibus Law itu tetap berpihak terhadap masyarakat, tanpa terkecuali.

“ini penting, agar produk hukum yang dihasilkan oleh RUU Ciptaker ini tidak berat sebelah, berkeadlian sosial, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja yang sebenarnya,” ujar Irwan.

Selain masalah terkait ketenagakerjaan, RUU tersebut juga melegalkan perampasan lahan rakyat sebanyak dan semudah mungkin untuk Proyek Prioritas Pemerintah dan Proyek Strategis Nasional yang pelaksanaannya dapat diserahkan kepada swasta.

Baca Juga: Surabaya Jadi Tuan Rumah Acara Hari Habitat Dunia, Tri Rismaharini: Saya Bangga Sekali

Dia menilai, proses pembahasan RUU Cipta Kerja ini sudah kehilangan ruh secara filosofis, sosiologis, dan yuridis di tengah pandemi.

“Walaupun telah disetujui oleh sebagian besar fraksi di DPR RI, ada baiknya Presiden tidak melanjutkan dan mengesahkan UU Cipta Kerja ini. penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, apalagi penjajahan terhadap hak rakyat sendiri,” tutur pria yang akrab disapa Irwan Fecho tersebut.

Sikap atas RUU Ciptaker tersebut pun sejalan dengan pemikiran Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Baca Juga: Selain Timbulkan Penyakit Ginjal, Berikut 7 Dampak Buruk karena Kurang Minum Air Putih

Demokrat menyebut sikap ini sebagai bentuk koalisi dengan masyarakat, termasuk buruh.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x