Minta Buruh Pikirkan Ulang Mogok, Menaker Ida: Hati Saya Bersama Kalian dan Mereka yang Menganggur

- 6 Oktober 2020, 07:20 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, usahakan BLT termin ke-dua disalurkan sebelum bulan November
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, usahakan BLT termin ke-dua disalurkan sebelum bulan November /Instagram/@idafauziyahnu

PR BEKASI - Menanggapi disahkannya Undang-undang Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker), sejumah serikat pekerja akan melakukan aksi mogok nasional.

Menanggapi hal itu, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah pun mengirimkan surat terbuka untuk serikat pekerja dan buruh.

Dirinya meminta para buruh mempertimbangkan kembali dan berbicara di meja dialog.

Baca Juga: Sejarah Tote Bag dari Masa ke Masa , Awalnya adalah Wadah Pengangkut Es dari Mobil ke Freezer

Menurut dia, saat ini situasi jelas tidak memungkinkan untuk turun ke jalan dan berkumpul dengan alasan pandemi COVID-19 masih tinggi dan masih belum ada vaksinnya.

"Kepada teman-teman serikat pekerja/serikat buruh, sejak awal 2020 kita telah mulai berdialog tentang RUU Cipta Kerja, baik secara formal melalui lembaga Tripartit, maupun secara informal. Aspirasi kalian sudah kami dengar, sudah kami pahami. Sedapat mungkin aspirasi ini kami sertakan menjadi bagian dari RUU ini. Pada saat yang sama kami juga menerima aspirasi dari berbagai kalangan," kata Menaker Ida dalam surat terbuka yang diterima dari Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Senin, 5 Oktober 2020 malam.

Dalam surat terbuka yang diberi judul "Hati Saya Bersama Mereka yang Bekerja dan yang Masih Menganggur" itu, Ida Fauziyah mengatakan dia sudah berupaya mencari titik keseimbangan antara melindungi yang telah bekerja dan memberi kesempatan kerja pada jutaan orang yang masih menganggur, yang tak punya penghasilan dan kebanggaan.

Baca Juga: Investor Luar Negeri Beri Respons Terkait DPR yang mengesahan RUU Cipta Kerja

Ia mengakui hal itu tidak mudah memang, tapi pihaknya sudah memperjuangkan dengan sebaik-baiknya.

Dia melanjutkan, dirinya juga memahami banyak di antara serikat pekerja dan buruh yang kecewa dan masih belum puas.

"Saya menerima dan mengerti. Ingatlah, hati saya bersama kalian dan bersama mereka yang masih menganggur," ujar Ida Fauziyah.

Baca Juga: Mahasiswa UNY Kembangkan Hand Sanitizer Berbahan Ekstrak Daun Belimbing Wuluh

"Pertimbangkan ulang rencana mogok itu. Bacalah secara utuh RUU Cipta Kerja ini. Banyak sekali aspirasi teman-teman yang kami akomodir. Soal PKWT, outsourcing, syarat PHK, itu semua masih mengacu pada UU lama. Soal upah juga masih mengakomodir adanya UMK. Jika teman-teman ingin 100 persen diakomodir, itu tidak mungkin. Namun bacalah hasilnya. Akan terlihat bahwa keberpihakan kami terang benderang," kata dia.

Selain itu, Ida Fauziyah juga mengatakan, karena banyak permintaan yang telah diakomodir maka menurut dia mogok sudah tidak relevan.

Ia meminta agar serikat pekerja dan buruh untuk tidak mengambil risiko yang dapat membahayakan nyawa pekerja dan keluarga mereka.

Baca Juga: Karena Berbagai Alasan, Berikut Syarat dan Tata Cara Melepas Status WNI

Ida Fauziyah juga mengajak para anggota serikat pekerja dan buruh untuk kembali duduk bersama dengan semangat melindungi yang masih bekerja dan kini sedang menganggur.

"Saya dengan antusias menunggu kehadiran teman-teman di meja dialog, bukan di jalanan. Saya percaya kita selalu bisa menemukan jalan tengah yang saling menenangkan. Kita sedang berupaya menyalakan lilin dan bukan menyalahkan kegelapan," katanya.

Sebelumnya, 32 federasi dan konfederasi serikat buruh seperti KSPI, KSPSI AGN, beberapa yang tergabung dalam KSPSI pimpinan Yorrys seperti SP LEM dan aliansi serikat pekerja seperti GEKANAS (Gerakan Kesejahteraan Nasional) mengatakan akan melakukan aksi serempak mogok nasional pada 6-8 Oktober 2020. Mereka menentang pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang hari ini, 5 Oktober 2020 telah disetujui DPR menjadi udang-undang.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah