Dukung Buruh yang Tolak UU Ciptaker Tempuh Jalur ‘Judicial Review’, Ganjar Pranowo: Kita Duduk Yuk

- 6 Oktober 2020, 17:14 WIB
GUBERNUR Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo dukung buruh tempuh jalur 'judicial review'.* /Antara/
GUBERNUR Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo dukung buruh tempuh jalur 'judicial review'.* /Antara/ /

Menurutnya, komunikasi diawal akan lebih baik untuk seluruh pihak dan dirinya membuka ruang diskusi untuk itu dan mengapresiasi seluruh pihak yang tidak menggelar aksi.

“Saya menyampaikan terima kasih karena kerumunan-kerumunan tidak diciptakan,” ujarnya.

Baca Juga: Diduga Minta Jatah Proyek, Pria Berkepala Plontos Bawa Ular Piton ke Kantor PUPR

Sebelumnya diberitakan, empat serikat buruh menyatakan tidak akan ikut mogok massal dan unjuk rasa selama 6 sampai 8 oktober 2020 dalam rangka menolak pengesahan UU Cipta Kerja.

Empat serikat buruh itu adalah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN), dan Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (KSARBUMUSI).

Kendati begitu keempat serikat buruh menyatakan bahwa memiliki tujuan yang sama dalam hal kepentingan untuk kebaikan seluruh buruh, namun langkah yang diambil dalam perjuangannya tidak harus sama.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah