Pengesahan UU Cipta Kerja Bawa Petaka, 18 Anggota DPR Terkonfirmasi Posotif Covid-19

- 7 Oktober 2020, 21:16 WIB
ilustrasi rapat paripurna
ilustrasi rapat paripurna /Pikiran-rakyat.com

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengatakan ada 18 dari 575 orang anggota DPR RI yang saat ini dinyatakan positif Covid-19.

Hal tersebut jadi alasan parlemen mempercepat masa reses DPR dan berujung pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU.

Azis Syamsuddin juga menyebut total ada sekitar 40 orang di Kompleks Parlemen yang sedang mengidap Covid-19.

Selain anggota dewan, ada pula staf ahli dan anggota staf kesekjenan DPR RI.

"Saya sampaikan 18 anggota, selebihnya staf, anggota tenaga ahli, dan sebagainya," kata Azis Syamsuddin, Selasa, 6 Oktober 2020.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah