Demo Tolak UU Cipta Kerja Ricuh, Polisi: Ada Perusuh Bayaran dari Luar Jakarta, Didominasi Anak STM

- 9 Oktober 2020, 17:13 WIB
Bentrokan antara demonstran dengan polisi saat aksi unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja di Jakarta pada Kamis, 8 Oktober 2020.
Bentrokan antara demonstran dengan polisi saat aksi unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja di Jakarta pada Kamis, 8 Oktober 2020. /Galih Pradipta/ANTARA

Baca Juga: Redam Provokasi Oknum Demo Omnibus Law, Tanggar Bersama Jaga Indoesia Bertengger di Twitter 

Yusri Yunus mengatakan, para perusuh yang diamankan petugas diketahui berasal dari beberapa daerah di sekitar Jakarta.

Orang-orang itulah yang terlibat bentrokan dengan petugas dan perusakan sejumlah fasilitas umum di Ibu Kota.

"Beberapa kelompok memang datang dari beberapa daerah seperti Purwakarta, Karawang, Bogor, Banten, yang datang ke Jakarta memang tujuannya untuk melakukan kerusuhan," ujar Yusri.

Yusri juga mengatakan, petugas akan memanggil orang tua dari para pelajar agar diberikan pembinaan dan edukasi serta menunjukkan bukti pesan singkat ajakan berunjuk rasa yang berakhir rusuh.

Baca Juga: Polisi Jaring 1.192 Oknum Pendemo Omnibus Law Kemarin, Dugaan Demonstran Bayaran Sedang Didalami

"Ini untuk pembelajaran jangan sampai nanti diulangi lagi, bisa dijaga orang tuanya," ucap Yusri Yunus.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Yusri Yunus menyatakan dari 1.192 orang yang diamankan petugas terdapat 285 orang yang terindikasi terlibat pidana.

Dia mengungkapkan, polisi masih mendalami dugaan keterlibatan 285 orang dengan tindak pidana seperti melawan petugas, perusakan fasilitas umum hingga membawa senjata tajam.

"Ini yang masih kita lakukan pendalaman makanya saya belum menyatakan dia itu sebagai tersangka, tidak," ujar Yusri Yunus.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah