Baca Juga: KPK Lanjutkan Perkara Lama Pembangunan RS UNAIR, Satu Tersangka Ditahan
Ade mengungkapkan, kemungkinan kedua adalah momentum politik untuk 2024 dengan mengambil isu UU Cipta Kerja yang menjadi perhatian publik.
"Yang kedua saya kira ini sedikit banyak dipengaruhi oleh bagaimana mereka memandang politik ke depan, terutama untuk 2024. Isu yang sangat sensitif, sangat strategis menjadi perhatian khalayak luas, dan tentu sangat menarik untuk dikapitalisasi sebagai momentum untuk membangun posisioning di tengah publik," tutur Ade.
Menurut Ade, kepala daerah yang melakukan penolakan merupakan orang-orang yang sudah santer menjadi kontestasi di 2024.
"Jadi saya kira sikap mereka ini bisa dibaca dalam dua kemungkiann tadi," ujar Ade.
Diketahui, para kepala daerah tersebut mendesak agar Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang mencabut atau membatalkan pengesahan UU Cipta Kerja.***