DKI Jakarta Mulai PSBB Transisi, Ganjil Genap Masih ditiadakan dan Sekolah Masih Daring

- 12 Oktober 2020, 10:57 WIB
Ilustrasi DKI Jakarta/PIXABAY
Ilustrasi DKI Jakarta/PIXABAY /

Baca Juga: Kabar Gembira, Pemerintah Pastikan Vaksin Covid-19 Mulai Tersedia Bulan Depan

Dalam Kepgub itu, Anies Baswedan menyatakan jika PSBB transisi dapat diperpanjang, otomatis selama 14 hari dimulai. Yaitu, pada 26 Oktober- 8 November 2020 jika kasus Covid-19 di Jakarta tidak bertambah signifikan.

Namun, menurutnya, jika terjadi peningkatan kasus baru secara signifikan, kebijakan PSBB transisi dapat dicabut kembali.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah