Baca Juga: Kabar Gembira, Pemerintah Pastikan Vaksin Covid-19 Mulai Tersedia Bulan Depan
Dalam Kepgub itu, Anies Baswedan menyatakan jika PSBB transisi dapat diperpanjang, otomatis selama 14 hari dimulai. Yaitu, pada 26 Oktober- 8 November 2020 jika kasus Covid-19 di Jakarta tidak bertambah signifikan.
Namun, menurutnya, jika terjadi peningkatan kasus baru secara signifikan, kebijakan PSBB transisi dapat dicabut kembali.***