Cegah Intimidasi Saat Meliput Demonstrasi, Polri Siapkan Rompi Khusus bagi Jurnalis

- 12 Oktober 2020, 22:16 WIB
Aksi solidaritas puluhan wartawan Sukabumi.
Aksi solidaritas puluhan wartawan Sukabumi. /Literasi News/Angga

PR BEKASI - Jajaran Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyambangi Mabes Polri pada Senin, 12 oktober 2020.

Tujuannya membahas keselamatan wartawan saat meliput aksi demonstrasi di lapangan dan mencegah terjadinya kekerasan terhadap para jurnalis tersebut.

Hal itu berangkat dari keadaan bahwa masih ada wartawan yang mengalami kekerasan saat meliput aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja pada Kamis, 8 oktober 2020 lalu.

Pada pertemuan itu, disepakati bahwa Polri akan kembali menyosialisasikan ke aparat di lapangan bahwa kerja wartawan dilindungi undang-undang dan tidak boleh mengalami kekerasan serta intimidasi.

Baca Juga: Komentari Aksi Demo Mahasiswa, Henry Subiakto: Mahasiswa Senangnya Grudak-Gruduk dan Lemah Argumen 

Meskipun sebenarnya hal ini sudah seringkali diinstruksikan ke aparat di lapangan.

"Artinya Polri juga wajib melindungi wartawan yang bekerja saat meliput aksi demonstrasi di lapangan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menegaskan di Jakarta, Senin 12 oktober 2020.

Untuk penyediaan rompi bagi wartawan ini, kata Argo, akan dimulai nantinya bagi para wartawan di Mapolda Metro Jaya dan disusul di kota-kota besar di Indonesia.

"Karenanya ke depan kami akan membuat rompi khusus bagi wartawan di lapangan, agar dapat dikenali petugas. Sehingga tidak terjadi kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan. Selanjutnya secara bertahap di seluruh wartawan semua Polda," kata Argo.dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI.

Baca Juga: PSBB Transisi Jakarta, Catat Jadwal Baru Transportasi Umum TransJakarta dan KRL 

Sementara itu, Ketua PWI Atal S Depari mengatakan, pada dasarnya Polri juga sepakat bahwa kinerja wartawan di lapangan adalah dilindungi undang-Undang serta dijamin tidak mengalami kekerasan.

Namun, di saat atau momen tertentu yang rusuh atau chaos ketika aksi demonstrasi, keberadaan wartawan sangat menentukan untuk terhindar dari lapangan.

"Dalam teknis peliputan di lapangan saat aksi demonstrasi, jurnalis idealnya berada di belakang aparat, agar terhindar dari kekerasan. Jadi cerdaslah mengambil posisi. Jangan memaksakan diri menerobos ke depan, karena itu berpotensi mendapat kekerasan," kata Atal.

Hal yang sama dilakukan Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah dengan memberikan rompi kepada jurnalis yang hendak meliput aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja di wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Baca Juga: Beri Pesan di Pekan Pemuda Nasional 2020, Bamsoet: Kalian Harus Melek Teknologi dan Digitalisasi 

Kapolda Kalimantan Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, pembagian rompi itu untuk mencegah adanya peristiwa kekerasan yang terjadi kepada jurnalis saat meliput unjuk rasa, yang berujung ricuh.

"Ini secara simbolis 30 rompi kami bagikan kepada rekan-rekan media untuk dipergunakan dalam peliputan aksi demo," kata Dedi, dalam keterangan tertulisnya, Senin 12 Oktober 2020.

Selain menggunakan rompi, Dedi menuturkan, saat peliputan aksi demo, para jurnalis diharapkan menggunakan atribut lengkap lainnya, seperti identitas pengenal.

Kemudian, para jurnalis juga diharapkan berkoordinasi dengan aparat yang berjaga sehingga diketahui perbedaannya dengan massa aksi.

Baca Juga: Sumbang Lebih dari 1.000 Kasus, Bodebek dan 9 Wilayah Jadi Prioritas Penanganan COVID-19 Jokowi 

Menurut Dedi, dalam pengamanan setiap aksi demo, tiap personel diperintahkan agar memberikan perlindungan kepada para jurnalis.

Hal ini agar kerja sama antara kepolisian dan jurnalis dapat berjalan dengan baik.

"Ini merupakan bentuk kerja sama dan perlindungan terhadap rekan media," tutur Dedi.

Sebagai informasi, Aliansi Jurnalis Independen Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum Pers mencatat ada tujuh orang jurnalis yang diduga mengalami kekerasan dari polisi saat meliput aksi tolak UU Cipta Kerja, di Jakarta pada Kamis 8 Oktober 2020.

Baca Juga: Pekan Kedua Oktober, Telur Ayam, Cabe Merah, dan Bawang Putih di Jawa Barat Alami Kenaikan 

Salah satunya adalah jurnalis CNNIndonesia.com, Tohirin, yang mengaku kepalanya dipukul dan ponselnya dihancurkan polisi ketika ia meliput demonstran yang ditangkap dan dipukul di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat.

Saat itu, Tohirin tak memotret atau merekam perlakuan itu.

Namun polisi tak percaya kesaksiannya, lantas merampas dan memeriksa galeri ponselnya. Polisi lalu marah saat melihat foto aparat memiting demonstran, akibatnya gawai yang ia gunakan sebagai alat liputan dibanting sampai hancur hingga otomatis seluruh data liputannya turut rusak.

Contoh kedua adalah wartawan Suara.com, Peter Rotti, yang meliput di sekitar Jalan MH Thamrin.

Baca Juga: Mengadu ke Dewan Pers, GPMN: Tunggu Tanggal Mainnya, Nikita Mirzani! 

Ia merekam polisi yang diduga mengeroyok demonstran selanjutnya seorang polisi berpakaian sipil serba hitam menghampirinya dan meminta kameranya.

Namun Peter menolak karena merasa ia adalah jurnalis yang resmi meliput.

Polisi menolak pengakuan Rotti, lantas merampas kameranya. Ia lalu diseret, dipukul, dan ditendang sejumlah polisi hingga tangan dan pelipisnya memar.

Jurnalis ketiga adalah wartawan dari merahputih.com, Ponco Sulaksono. Ia sempat dinyatakan "hilang" beberapa jam, sebelum akhirnya diketahui ia dibekuk polisi. Sulaksono ternyata ditahan di Polda Metro Jaya.

Seorang jurnalis Radar Depok, Aldi, sempat merekam momen dia keluar dari mobil tahanan, Aldi yang bersitegang dengan polisi malah ikut dibawa.

Baca Juga: Tidak Patuhi Maklumat Jam Malam Kota Bekasi, 11 Tempat Usaha Disegel dan Dibina 

Polisi juga ikut menahan anggota pers mahasiswa yang meliput aksi yaitu Berthy Johnry (anggota Lembaga Pers Mahasiswa Diamma Universitas Prof Dr Moestopo Beragama di Jakarta), Syarifah dan Amalia (anggota Perslima Universitas Pendidikan Indonesia Bandung), Ajeng Putri, Dharmajati serta Muhammad Ahsan (anggota Pers Mahasiswa Gema Politeknik Negeri Jakarta).***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah