PR BEKASI - Demo penolakan pengesahan UU Cipta Kerja pada 13 Oktober 2020 kemarin yang awalnya berlangsung damai kemudian berakhir ricuh.
Kerusuhan tersebut mengakitbatkan bentrokan antara pendemo dan aparat yang tidak dapat terhindarkan. Nahas, diketahui terdapat relawan kesehatan yang bertugas untuk bersiap siaga memberi pertolongan bagi yang membutuhkan baik kepolisian maupun demonstran justru mengalami tindak kekerasan di lapangan.
Kejadian tersebut menimpa sejumlah Relawan Kemanusiaan Muhammadiyah yang sedang melaksanakan tugas pemantauan dekat dengan kantor Muhammadiyah di Jl Menteng Raya 62, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Sering Jadi Perhatian Publik, Habib Rizieq Shihab Dikabarkan Pernah Bersekolah di SMP Kristen
Kronologi kejadian tersebut dinyatakan dalam pernyataan pers bernomor 418/I.16/C/2020 dengan isi 'MDMC Menyesalkan Pemukulan Relawan Kesehatan dalam Demonstrasi 13 Oktober 2020 di Jakarta'.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Lembaga Penanggulangan Bencana (LPB) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Budi Setiawan menyesalkan tindakan arogan aparat keamanan yang dilakukan kepada relawan kesehatan MDMC saat melakukan tugas pelayanan kesehatan pada demonstrasi yang terjadi 13 Oktober 2020 di Jakarta.
Budi Setiawan mengatakan bahwa relawan kesehatan yang bertugas pada saat kejadian telah memakai tanda pengenal atau identitas yang menunjukkan bahwa mereka adalah relawan dari Muhammadiyah.
Menyikapi insiden tersebut, saat ini MDMC PP Muhammadiyah sudah melakukan koordinasi dengan Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah untuk mengambil langkah selanjutnya yang akan diambil.
Baca Juga: Ungkap Sosok Sebenarnya Pemimpin di Era Transformasi Digital, Jawaban Sri Mulyani Mengagetkan
Editor: M Bayu Pratama
Sumber: Muhammadiyah