Para Aktivis KAMI Diborgol, Gde Siriana: Aktivis Beda Pendapat Disamakan dengan Koruptor

- 17 Oktober 2020, 06:17 WIB
Para aktivis KAMI yang ditangkap mengenakan baju tahanan berwarna oranye denga tangan diborgol saat diperkenalkan sebagai tersangka.
Para aktivis KAMI yang ditangkap mengenakan baju tahanan berwarna oranye denga tangan diborgol saat diperkenalkan sebagai tersangka. /RRI

PR BEKASI - Penangkapan terhadap para petinggi serta aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) karena diduga telah melakukan penghasutan dalam aksi demo pada 8 Oktober 2020 lalu, hingga kini masih menuai perdebatan dari sejumlah pihak.

Beberapa pihak menyayangkan terjadinya penangkapan tersebut karena dinilai terlalu berlebihan dalam menyikapi perbedaan pandangan dan pendapat di saat Indonesia sudah memasuki era demokrasi.

Satu hal yang menjadi sorotan publik adalah perlakuan terhadap Komite Eksekutif KAMI Syahganda Nainggolan beserta para aktivis lainnya yang mengenakan baju tahanan dengan tangan diborgol, yang dinilai sebagai bentuk penghinaan terhadap rakyat dan demokrasi.

Baca Juga: Cek Fakta: Usai Petinggi KAMI Ditangkap, Gatot Nurmantyo Dikabarkan Kabur ke Luar Negeri

Polisi seharusya bisa membedakan tersangka koruptor dengan aktivis yang berbeda pendapat.

Meski para aktivis KAMI yang ditangkap dipertontonkan dengan tangan terborgol, Deklarator sekaligus Komite Politik KAMI, Gde Siriana Yusuf meyakini masyarakat masih bisa jernih melihat ketidakadilan yang terjadi.

"Justru itu kok aktivis beda pendapat disamakan dengan koruptor atau pembegal BLBI," kata Gde Siriana Yusuf, Jumat, 16 Oktober 2020, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI.

Menurut Gde Siriana, tuduhan hasutan yang dilontarkan polisi untuk Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat, tidak bisa dibenarkan begitu saja. 

Baca Juga: Tepis Hoaks UU Sapu Jagat, Nasrudin Sebut UU Ciptaker Permudah Investasi dan Dirikan UMKM

"Apa pernah ditanya seluruh yang aksi karena dihasut Syahganda dan Jumhur?," ujar Gde Siriana Yusuf.

Selain Gde Siriana Yusuf, kritik yang sama juga datang dari Anggota DPD RI Jimly Asshiddiqie dan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief.

Menurut Jimly Asshiddiqie, polisi harus lebih bijaksana dalam menegakkan keadilan dan kebenaran.

"Ditahan saja tidak pantas apalagi diborgol untuk kepentingan disiarluaskan. Sebagai pengayom warga, polisi harusnya lebih bijaksana dalam menegakkan keadilan dan kebenaran. Carilah orang jahat, bukan orang salah atau yang sekadar 'salah'," tulis Jimly Asshiddiqie di Twitter dengan akun @JimlyAs pada Jumat, 16 Oktober 2020.

Baca Juga: Vaksin Corona Tuai Polemik Halal atau Tidak, Ma'ruf Amin Sebut Boleh Digunakan Jika Darurat

Respons yang sama juga datang dari Andie Arief, yang menilai perlakuan terhadap para aktivis KAMI sangat tidak tepat, karena seperti memperlakukan tersangka teroris.

"Saya sedih dan menangis melihat @syahganda dan @jumhurhidayat dkk dipertontonkan ke muka umum seperti teroris. Mereka berdua ada jasanya dalam perjuangan reformasi. UU ITE tidak tepat diperlakukan begitu, bahkan untuk kasusnya juga tidak tepat disangkakan," tulis Andi Arief di Twitter dengan akun @AndiArief_, Kamis, 15 Oktober 2020.

Sebelumnya, Mabes Polri memberikan alasan kenapa memborgol tangan para anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis, 15 Oktober 2020 lalu.

Polisi menyatakan, tidak pernah membeda-bedakan dalam memberikan perlakuan terhadap para tersangka kasus.

Baca Juga: KPU Rilis Aturan Kampanye Fisik, Anggota DPR Sebut Akan Perlihatkan Kualitas Kandidat Kepala Daerah

"Selama ini kami sampaikan sama kan, tidak ada perbedaan dengan tersangka-tersangka lain kan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta.

Dia pun mencontohkan, saat dua tersangka kasus suap untuk pencabutan red notice Djoko Tjandra yang merupakan Jenderal polisi, yakni Irjen Napoelon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo. Tepatnya, ketika Napoleon dan Prasetijo dilimpahkan ke Kejaksaan.

Awi menegaskan, kedua tersangka tersebut juga mengenakan baju tahanan sebagaimana seharusnya. Tapi, mereka juga sempat terlihat mengenakan pakaian dinas Kepolisian saat sampai di tahanan, Rutan Salemba cabang Polri.

"Tadi kan (Prasetijo) pakai baju tahanan kan," ujar Awi.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x