Permintaannya Soal UU Cipta Kerja Ditolak Mentah-mentah Jokowi, MUI Siapkan Strategi Lain

- 18 Oktober 2020, 18:03 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tolak permintaan MUI untuk mengeluarkan Perppu UU Cipta Kerja.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tolak permintaan MUI untuk mengeluarkan Perppu UU Cipta Kerja. /Instagram Jokowi

PR BEKASI – Rombongan pengurus Majelis Ulama (MUI) dipimpin oleh Wakil Ketua MUI Muhyiddin Junaidi telah menemui Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jumat, 16 Oktober 2020 sekitar pukul 10.00 WIB.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI Najamudin Ramli pada unggahan di kanal YouTube Pusat Penelitian dan Kajian Data (PKAD) 'Lintas Elemen Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Serius?’.

"Buya Muhyidin Junaedi menyampaikan bahwa undang-undang Cilaka atau sekarang Cipta Kerja ini ditolak oleh umat dan berbagai elemen masyarakat dengan unjuk rasa," ungkap Najamudin Ramli, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada 18 Oktober 2020.

Dalam pertemuan tersebut, pengurus MUI menyampaikan ketidaksetujuan atas disahkannya Undang-undang Cipta Kerja oleh DPR RI dan meminta Presiden Jokowi untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah (PERPPU).

Namun, Jokowi mengatakan kepada pengurus MUI bahwa ia tidak bisa melakukan hal itu.

“Presiden mengatakan bahwa tidak bisa menerbitkan perppu, beliau mendorong kepada mahkamah konstitusi dan beliau menjanjikan akan mengadopsi peraturan pemerintah,” ujar Wasekjen MUI.

Kemudian, ia menyampaikan kepada Ketua MUI bahwa peraturan pemerintahan itu tidak mungkin melenceng dari perintah Undang-undang nya.

Menurutnya, MUI belum bisa mengambil sikap atas hasil pertemuan tersebut. 

“Nanti kita lihat dulu proses judicial review-nya, kalau ditolak dan kalah dan hakim agung Mahkamah.  Konstitusi itu tidak mementingkan rakyat maka akan ada taklimat berikutnya dari MUI,” ujarnya.

Seperti diketahui, pengesahan RUU Cipta kerja menjadi Undang-undang telah ditolak oleh berbagai elemen masyarakat seperti dari Buruh, Mahasiswa, dan elemen lainnya, karena UU Cipta Kerja dianggap tidak berpihak kepada para pekerja dan rakyat kecil.

Sekadar informasi, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan menggelar aksi unjuk rasa kembali menolak pengesahan UU Cipta Kerja pada Selasa, 20 Oktober 2020 tepat 1 tahun kepemimpinan Jokowi - Ma'ruf di Jakarta.

Sebelumnya, pada jumat, 16 Oktober 2020, perwakilan mahasiswa sudah bertemu dengan stafsus Presiden, Amanuddin Ma'ruf tetapi hal itu justru membuat BEM SI kecewa karena lagi-lagi tidak bertemu dengan orang yang mereka harapkan.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x