Ia juga menjelaskan secara rinci hoaks itu dengan temuan jumlah kategori sebanyak 1.197 topik.
Diketahui, dari 2.020 hoaks tersebut, Kominfo sudah melakukan take-down sekitar 1.759 konten.
Baca Juga: Hari Osteoporosis Sedunia, Sayang Tulang Anda dengan 7 Cara Cegah Tulang Keropos Berikut Ini
Semuel menyebutkan bahwa ada tiga bentuk infodemi yang beredar luas yakni misinformasi atau penyebaran informasi yang tidak tepat akibat adanya ketidaktahuan akan informasi yang tepat.
Serta, disinformasi atau penyebaran informasi yang tidak tepat dan bersifat destruktif secara sengaja, dan malinformasi atau penyebaran informasi faktual untuk merugikan pihak-pihak tertentu.
Di tengah pandemi Covid-19, lanjutnya, ketiga jenis gangguan informasi tersebut menyebabkan pemahaman masyarakat yang tidak lengkap tentang situasi dan prosedur medis yang tepat terkait Covid-19.
Baca Juga: Diklaim Bisa Lebih Akurat, Facebook Umumkan Miliki Mesin Penerjemah 100 Bahasa
Hal ini tentunya berisiko menimbulkan stigma negatif terhadap rumah sakit, tenaga medis dan penyintas Covid-19, hingga keengganan masyarakat untuk melakukan protokol kesehatan yang telah disarankan.
Sementara, pemerintah terus berupaya meluruskan berbagai informasi yang salah berkaitan dengan pandemi.
Hal itu dilakukan dengan menelusuri informasi hoaks dan menerima aduan dari masyarakat.