Masih Banyak Pihak Tidak Setuju Omnibus Law, Mahfud MD: Mana Ada UU di Indonesia Tidak Diprotes?

- 21 Oktober 2020, 09:21 WIB
Tangkapan layar YouTube saat Menko Polhukam Mahfud MD berbicara
Tangkapan layar YouTube saat Menko Polhukam Mahfud MD berbicara /ANTARA

PR BEKASI - Polemik Undang-undang Cipta Kerja diwarnai unjuk rasa di berbagai daerah sebagai bentuk penolakan terhadap disahkannya UU dengan nama lain Omnibus Law itu.

Sejumlah pihak menuding bahwa pemerintah tidak terbuka dan tidak melibatkan aspirasi masyarakat dalam pembuatannya.

Namun hal tersebut ditepis oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebut telah ada proses penyerapan aspirasi dalam penyusunannya.

Baca Juga: Yuk Mulai Tanam Melinjo, Peneliti Sebut Tanaman Ini Efektif Cegah Covid-19

"Bahwa ada orang tidak setuju, itu soal lain," kata Mahfud MD dalam suatu acara bertajuk Setahun Jokowi-Ma'ruf seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Rabu, 21 Oktober 2020.

Karena itu menurut Mahfud MD, dibentuklah lembaga Mahkamah Konstitusi untuk menangani pengaduan perihal UU.

Menurutnya jika memang ingin mencari kesalahan, tentu akan ditemukan dari UU terdapat sisi kelemahannya, karena itu dipersilakan untuk mengajukan 'judicial review' ke MK.

"Mana ada UU di Indonesia tidak diprotes? yang tahun ini semua diprotes. Ya, ndak apa-apa, tetapi negara ini kan harus jalan." kata Mahfud MD.

Baca Juga: Titik Lemah Setahun Pemerintah Jokowi-Ma'ruf Amin, Relawan Sarankan Ganti Komunikator yang Gagal

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah