Baca Juga: Selesai Direvisi, Stafsus: Masyarakat Dapat Akses UU Cipta Kerja Setelah Ditandatangani Jokowi
Kedelapan tersangka ini dijerat dengan Pasal 188 KUHP juncto Pasal 55 dengan ancaman 5 tahun penjara.***
Baca Juga: Selesai Direvisi, Stafsus: Masyarakat Dapat Akses UU Cipta Kerja Setelah Ditandatangani Jokowi
Kedelapan tersangka ini dijerat dengan Pasal 188 KUHP juncto Pasal 55 dengan ancaman 5 tahun penjara.***
Editor: Ikbal Tawakal
Sumber: ANTARA