Gegara Merokok hingga Cairan Pembersih Lantai, Polri Tetapkan 8 Tersangka Kasus Kebakaran Kejagung

- 24 Oktober 2020, 10:37 WIB
Kebakaran besar di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta pada hari Sabtu, 22 Agustus 2020 pukul 19.30 WIB.
Kebakaran besar di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta pada hari Sabtu, 22 Agustus 2020 pukul 19.30 WIB. /Instagram/@humasjakfair/

Baca Juga: Selesai Direvisi, Stafsus: Masyarakat Dapat Akses UU Cipta Kerja Setelah Ditandatangani Jokowi

Kedelapan tersangka ini dijerat dengan Pasal 188 KUHP juncto Pasal 55 dengan ancaman 5 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah