Baca Juga: Tenggelam Saat Angkut Tanah di Tepi Kali Bekasi, Tim SAR Terus Lakukan Pencarian Korban
Pihaknya menyarankan agar masyarakat memahami bahaya Covid-19 dan mengurungkan niatnya untuk terus berunjuk rasa.
“Demonstrasi sangat berpotensi timbul adanya penularan Covid-19. Karena di situ masyarakat berkumpul dan berpotensi adanya penularan,” kata Tri Yunis Miko Wahyono di lokasi berbeda.
Jika unjuk rasa tetap dilakukan, ia meminta agar masyarakat benar-benar memperhatikan dan memperketat 3M dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sehingga unjuk rasa tetap aman dan terhindar dari Covid-19.
Sementara, berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebutkan ada sebanyak 123 mahasiswa positif COVID-19 setelah ujuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja beberapa waktu lalu.***