Sebut DPR Tak Sadar Sedang Wakili Rakyat, Akbar: Sepertinya Refly Harun Sudah Tidak Percaya Mereka?

- 3 November 2020, 12:37 WIB
Kolase foto mantan anggota DPR, Akbar Faizal (kiri) dan ahli hukum tata negara, Refly Harun (kanan) yang saling beradu argumen.
Kolase foto mantan anggota DPR, Akbar Faizal (kiri) dan ahli hukum tata negara, Refly Harun (kanan) yang saling beradu argumen. /Pikiran-rakyat.com/YouTube Akbar Faizal Uncensored

Baca Juga: Sempat Sesumbar Calonkan Presiden Tahun 2039, Ahmad Dhani Sowan ke Cak Nun, Ada Apa? 

"Bukan begitu, teman Anda pernah gak melakukan itu misalnya ada perorangan yang mengadu seperti itu," jawab Refly Harun dengan nada yang sedikit marah sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, Selasa, 3 November 2020.

"Kalau dulu iya, saya ada beberapa buruh, di kampung saya itu dipersoalkan bahkan ditahan, saya hadapi secara langsung," ucap Akbar Faizal.

Lalu seakan tak puas, Akbar Faizal pun menanyakan hal yang serupa kembali, "Secara kelembagaan Refly Harun masih percaya gak sama DPR?"

"Saya tidak mau mengatakan percaya atau tidak, karena bukan tipe saya mengatakan itu, banyak hal yang harus kita perbaiki sistemnya, karena saya kan selalu ingin menawarkan problem solving bukan mendelegitimasi, karena value-nya yang harus dipertahankan," jawab Refly Harun.

Baca Juga: Aksi Penembakan Terjadi di Ibu Kota Austria, Dua Orang Tewas 

Menurut Refly Harun, salah satu yang harus diperbaiki sekarang ini adalah hak recall.

"Gak boleh di-recall, waktu saya di Jerman tanya, pak di sini ada hak recall gak? gak ada jawabnya, nanti gimana kalo dia berbeda pendapat sama partainya tanya Refly, dia bilang begini kalo dia beda pendapat dengan partainya ya paling nanti gak akan dicalonkan lagi pada periode berikutnya," tuturnya.

"Saya bilang kalo di Indonesia dengan senang hati, kalo cuman begitu doang karena partai banyak," ucapnya menambahkan.

Akbar Faizal pun menyanggah pernyataan tersebut, menurutnya sudah ada yang berhasil di Indonesia melakukan perlawanan terhadap hak recall.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah