Sebut DPR Tak Sadar Sedang Wakili Rakyat, Akbar: Sepertinya Refly Harun Sudah Tidak Percaya Mereka?

- 3 November 2020, 12:37 WIB
Kolase foto mantan anggota DPR, Akbar Faizal (kiri) dan ahli hukum tata negara, Refly Harun (kanan) yang saling beradu argumen.
Kolase foto mantan anggota DPR, Akbar Faizal (kiri) dan ahli hukum tata negara, Refly Harun (kanan) yang saling beradu argumen. /Pikiran-rakyat.com/YouTube Akbar Faizal Uncensored

"Tapi kita di sini sudah ada yang melakukannya loh, melakukan perlawanan seperti Fahri Hamzah dan menang," tutur Akbar.

Baca Juga: Kecewa Atas Keputusan dari Perusahaan Tempatnya Bekerja, Pria Ini Ngadu ke Disnaker 

"Tetapi kan hak recall sendiri itu kan tidak dihapus, itu masalahnya dan ketika dibawa ke MK, MK mempertahankan hak recall tersebut," jawab Refly Harun.

Jadi Refly Harun menjelaskan hak recall itu berbeda kalau dia berhalangan, recall itu orang lagi ketawa-ketawa, senyum-senyum, dan sedang kritik tiba-tiba diganti, itu recall. Tapi kalau dia misalnya terlibat tindak pidana, ya itu bukan recall, itu karena dia dianggap melakukan tindak pidana atau dia sakit misalnya diganti.

Hak recall memang sudah dianggap membuat wakil rakyat mengkhianati mandat konstituen mereka. Melalui hak recall, seorang elite partai politik memiliki kekuatan absolut dan mampu menyetir kader mereka yang duduk di parlemen.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah