Sebut DPR Tak Sadar Sedang Wakili Rakyat, Akbar: Sepertinya Refly Harun Sudah Tidak Percaya Mereka?

- 3 November 2020, 12:37 WIB
Kolase foto mantan anggota DPR, Akbar Faizal (kiri) dan ahli hukum tata negara, Refly Harun (kanan) yang saling beradu argumen.
Kolase foto mantan anggota DPR, Akbar Faizal (kiri) dan ahli hukum tata negara, Refly Harun (kanan) yang saling beradu argumen. /Pikiran-rakyat.com/YouTube Akbar Faizal Uncensored

PR BEKASI - Pengesahan omnibus law UU Cipta Kerja kemarin oleh DPR telah menambah daftar UU kontroversial pada era kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

Berikut adalah tiga UU kontroversial pada era kepemimpinan Jokowi, yakni UU KPK yang disahkan pada tanggal 17 September 2019, UU Minerba yang disahkan pada 13 Mei 2020, dan UU MK yang disahkan pada 1 September 2020.

Hal tersebut membuat masyarakat bertanya-tanya sebenarnya apa yang dilakukan DPR, terlihat jelas bahwa masyarakat menolak pengesahan tersebut tapi DPR seolah bersikap acuh tak acuh.

Ahli hukum tata negara Refly Harun seolah tak kuasa menahan rasa kesalnya kepada DPR RI saat ini, dirinya lalu membuat pertanyaan, "DPR sadar gak kalau dia mewakili kepentingan rakyat, saya khawatir jangan-jangan dia gak sadar?"

Baca Juga: Para Politisi Diduga Mainkan Impor Holtikultura, Fadli Zon: Bentuk Pengkhianatan terhadap Petani 

Menurutnya, walaupun dalam DPR ada performa kelompok dan perorangan, namun tetap sebagai perorangan harus bisa mewakili rakyatnya.

"Tapikan secara individual dia yang mewakili kepentingan rakyat, tidak peduli apakah dia memilih atau tidak rakyat itu, yang penting kalo saya misalnya berasal dari Dapil Jakarta Barat, saya orang Jakarta Barat boleh dong ngadu ke dia, itu sadar gak kira-kira temen-temen DPR itu," tutur Refly Harun.

"Jangan-jangan dia merasa gak sadar ketika misalnya ada rakyat yang datang, paling dia mengatakan 'oh gitu ya, ya kamu lapor dong ke polisi', jangan-jangan begitu dia ngomong bukannya diagregasi kepentingannya," ucap Refly Harun menambahkan

Lalu dalam kesempatannya berdialog dengan Akbar Faizal yang juga merupakan mantan Komisi V DPR, Akbar Faizal pun lantas melontarkan langsung pertanyaan yang sama, "Kayaknya Anda sudah tidak percaya pada DPR ya?"

Baca Juga: Sempat Sesumbar Calonkan Presiden Tahun 2039, Ahmad Dhani Sowan ke Cak Nun, Ada Apa? 

"Bukan begitu, teman Anda pernah gak melakukan itu misalnya ada perorangan yang mengadu seperti itu," jawab Refly Harun dengan nada yang sedikit marah sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, Selasa, 3 November 2020.

"Kalau dulu iya, saya ada beberapa buruh, di kampung saya itu dipersoalkan bahkan ditahan, saya hadapi secara langsung," ucap Akbar Faizal.

Lalu seakan tak puas, Akbar Faizal pun menanyakan hal yang serupa kembali, "Secara kelembagaan Refly Harun masih percaya gak sama DPR?"

"Saya tidak mau mengatakan percaya atau tidak, karena bukan tipe saya mengatakan itu, banyak hal yang harus kita perbaiki sistemnya, karena saya kan selalu ingin menawarkan problem solving bukan mendelegitimasi, karena value-nya yang harus dipertahankan," jawab Refly Harun.

Baca Juga: Aksi Penembakan Terjadi di Ibu Kota Austria, Dua Orang Tewas 

Menurut Refly Harun, salah satu yang harus diperbaiki sekarang ini adalah hak recall.

"Gak boleh di-recall, waktu saya di Jerman tanya, pak di sini ada hak recall gak? gak ada jawabnya, nanti gimana kalo dia berbeda pendapat sama partainya tanya Refly, dia bilang begini kalo dia beda pendapat dengan partainya ya paling nanti gak akan dicalonkan lagi pada periode berikutnya," tuturnya.

"Saya bilang kalo di Indonesia dengan senang hati, kalo cuman begitu doang karena partai banyak," ucapnya menambahkan.

Akbar Faizal pun menyanggah pernyataan tersebut, menurutnya sudah ada yang berhasil di Indonesia melakukan perlawanan terhadap hak recall.

"Tapi kita di sini sudah ada yang melakukannya loh, melakukan perlawanan seperti Fahri Hamzah dan menang," tutur Akbar.

Baca Juga: Kecewa Atas Keputusan dari Perusahaan Tempatnya Bekerja, Pria Ini Ngadu ke Disnaker 

"Tetapi kan hak recall sendiri itu kan tidak dihapus, itu masalahnya dan ketika dibawa ke MK, MK mempertahankan hak recall tersebut," jawab Refly Harun.

Jadi Refly Harun menjelaskan hak recall itu berbeda kalau dia berhalangan, recall itu orang lagi ketawa-ketawa, senyum-senyum, dan sedang kritik tiba-tiba diganti, itu recall. Tapi kalau dia misalnya terlibat tindak pidana, ya itu bukan recall, itu karena dia dianggap melakukan tindak pidana atau dia sakit misalnya diganti.

Hak recall memang sudah dianggap membuat wakil rakyat mengkhianati mandat konstituen mereka. Melalui hak recall, seorang elite partai politik memiliki kekuatan absolut dan mampu menyetir kader mereka yang duduk di parlemen.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah