Arus Penolakan Masih Deras, Fadjroel Rahman: UU Cipta Kerja untuk Masa Depan Indonesia Maju

- 3 November 2020, 14:54 WIB
 Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman.
Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman. /ANTARA/Bayu Prasetyo/

Dia mengatakan, undang-undang tersebut diundangkan dalam lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2020 Nomor 245.

"Alhamdulillah, terimakasih sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia dan puji syukur kepada Allah SWT," ucap Fadjroel Rachman.

Baca Juga: Harga Kebutuhan Pokok Jawa Barat Selasa 3 November 2020, Gula Pasir dan Telur Ayam Alami Kenaikan

Dilihat dari laman setneg.go.id, UU No 11 tahun 2020 tersebut ditandatangani pada Senin, 2 November 2020 dengan nomor Lembaran Negara (LN) 245 dan nomor Tambahan Lembar Negara (TLN) 6673.

Total halaman undang-undang tersebut berjumlah 1.187 halaman seperti yang terakhir disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Terdapat total XV bab dalam UU tersebut, antara lain peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha, yang meliputi ketenagakerjaan, kemudahan.

Baca Juga: Akhirnya Buka Suara Soal Tudingan Terpapar Covid-19, Melaney Ricardo: Benar-benar Mati Rasa

Lalu ada juga perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan UMKM, yang meliputi kemudahan berusaha, kebijakan fiskal nasional, dukungan riset dan inovasi.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x